Komisi III DPRD Kaltim Desak Perbaikan Drainase dan Jalan Rusak

PARLEMENTARIA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Pertanahan (PUPR-Pera) Kaltim guna mengevaluasi kondisi infrastruktur jalan dan drainase yang menjadi keluhan utama masyarakat.

Rapat yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim tersebut dihadiri perwakilan dari Bidang Bina Marga, Bidang Cipta Karya, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah I dan II. Fokus pembahasan mencakup kerusakan jalan berlubang, retakan badan jalan, serta sistem drainase yang tidak optimal, terutama menjelang musim penghujan.

Kemajuan Ada, Tapi Tantangan Tetap Besar

Kepala Bidang Bina Marga, Hariadi, menyampaikan bahwa beberapa ruas jalan strategis sudah menunjukkan perbaikan signifikan, seperti jalur Samarinda Seberang hingga Sanga-Sanga. Pemantauan rutin terus dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Namun, ia mengakui masih banyak titik yang mengalami kerusakan ringan dan terancam banjir, yang secara perlahan mempercepat degradasi jalan. “Drainase adalah faktor kunci. Kalau tidak ditangani serius, perbaikan jalan hanya akan bertahan sebentar,” ujarnya.

Dewan Minta Perencanaan Lebih Serius

Anggota Komisi III, Sugiono, menilai bahwa meskipun pembangunan jalan terus berjalan, namun kualitasnya bisa terdampak bila tidak diimbangi sistem drainase yang terintegrasi dengan baik. “Seharusnya perencanaan teknis mencakup pembangunan crossing di wilayah tanah tinggi agar air bisa dialirkan dengan baik,” tegas Sugiono.

Ia juga menyoroti pentingnya perencanaan pada titik-titik rawan genangan, termasuk kualitas dan ukuran gorong-gorong serta jembatan. Menurutnya, proyek-proyek infrastruktur tidak boleh dibangun “asal jadi” hanya demi mengejar penyelesaian cepat. “Titik banjir perlu ditangani serius dengan sistem pembuangan air yang terencana. Kalau gorong-gorong dan jembatan dibangun dengan mutu rendah atau ukuran asal, ya pasti cepat rusak,” tambahnya.

Sugiono juga mengingatkan agar proses pengadaan proyek tidak terlalu menekan anggaran di bawah batas wajar. Pemangkasan harga secara ekstrem, menurutnya, hanya akan menurunkan mutu pekerjaan di lapangan. “Kalau harga ditekan sampai di bawah 10% dari standar, dampaknya jelas ke kualitas,” tegasnya.

Rekomendasi dan Harapan

Rapat kerja ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting, di antaranya:

  • Peningkatan koordinasi teknis antarbidang di Dinas PUPR-Pera.

  • Percepatan penanganan drainase, terutama di kawasan rawan genangan.

  • Pengawasan ketat terhadap kualitas material dan pelaksanaan proyek.

  • Evaluasi proses pengadaan agar mutu proyek tidak dikompromikan oleh harga.

Komisi III berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif bisa terus diperkuat agar keluhan masyarakat mengenai jalan rusak dan banjir bisa segera teratasi. “Jalan yang layak dan aman bukan hanya soal mobilitas, tapi soal keselamatan dan hak dasar warga,” pungkas Sugiono.

Penulis : Selamet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *