Dewan Minta APBD Dialokasikan untuk Guru TPA

PARLEMENTARIA – Perhatian terhadap kesejahteraan guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) kembali mencuat dalam pernyataan resmi Anggota DPRD Kalimantan Timur, La Ode Nasir. Dalam keterangannya, ia menyoroti minimnya perhatian pemerintah terhadap para pendidik agama nonformal yang selama ini berjasa membentuk fondasi moral generasi muda.

Menurut La Ode, peran guru TPA sangat krusial dalam membentuk karakter dan nilai religius anak-anak sejak dini. Namun, kontribusi tersebut belum diimbangi dengan dukungan yang memadai dari pemerintah daerah, khususnya dalam hal kesejahteraan. “Guru TPA adalah ujung tombak pendidikan karakter anak-anak. Tapi ironisnya, mereka hidup dalam kondisi yang kurang sejahtera karena honor yang diterima sangat minim, bahkan ada yang tidak menerima sama sekali,” ujar La Ode saat diwawancarai, Jumat (23/05/2025).

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, selama ini para guru TPA bekerja secara sukarela, sering kali tanpa publikasi, dan hanya mengandalkan bantuan dari masyarakat sekitar. Padahal, tugas mereka mendidik di bidang akhlak dan keagamaan tak kalah penting dibanding guru mata pelajaran di sekolah formal. “Ini bukan pekerjaan kecil. Keikhlasan mereka luar biasa. Tapi kenyataannya, banyak dari mereka hanya mengandalkan sumbangan masyarakat untuk bertahan hidup,” tambahnya.

La Ode menegaskan bahwa pemerintah perlu mengubah paradigma dan mulai memasukkan kesejahteraan guru TPA dalam agenda strategis pembangunan sumber daya manusia. Ia menekankan bahwa penghargaan terhadap guru TPA harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan konkret, bukan sekadar seremonial. “Tanpa dukungan kepada guru TPA, pembangunan karakter bangsa akan pincang. Apresiasi terhadap mereka tidak cukup hanya dengan ucapan terima kasih. Harus ada kebijakan nyata yang melindungi dan menyejahterakan mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mengalokasikan anggaran dari APBD, atau melalui skema hibah daerah, guna menunjang kegiatan pendidikan keagamaan, termasuk pemberian insentif rutin kepada guru-guru TPA. “Kalau guru mata pelajaran bisa mendapat tunjangan, kenapa guru TPA tidak? Padahal mereka juga mendidik, bahkan di bidang yang sangat fundamental,” ujarnya mempertanyakan.

La Ode juga menyampaikan pentingnya langkah sistematis yang diawali dengan pendataan akurat terhadap jumlah dan keberadaan guru TPA. Hal ini diperlukan sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan insentif berkelanjutan yang bisa menjamin kesejahteraan mereka dalam jangka panjang.

Penulis: Selamet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *