DPRD Minta Investor dan Pemda Libatkan Warga

PARLEMENTARIA – Minimnya pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek investasi di Kalimantan Timur menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. Ia menilai, transparansi dan keterbukaan informasi masih rendah, terutama dalam proyek-proyek yang berdampak langsung terhadap warga lokal. “Rakyat tidak seharusnya hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri,” tegas Ananda, Jumat (23/05/2025).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan keprihatinannya atas terbatasnya akses publik terhadap dokumen penting seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan perencanaan proyek dari pihak investor. Padahal, keterlibatan masyarakat sejak awal, menurutnya, adalah kunci untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Ananda yang berasal dari daerah pemilihan Samarinda ini juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendorong keterbukaan informasi dan partisipasi publik dalam proses perizinan investasi. “Setiap kegiatan investasi yang menyangkut pemanfaatan lahan dan sumber daya alam harus melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan,” ujarnya.
Menurutnya, partisipasi aktif warga bukan hanya bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, tetapi juga langkah preventif untuk menjaga stabilitas sosial. Ia mengingatkan bahwa konflik horizontal kerap terjadi akibat ketidaktahuan dan ketidakpuasan warga terhadap proyek-proyek yang berjalan secara sepihak. “Good governance menjamin akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik dalam setiap proses pengambilan keputusan,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat, Ananda menyebut DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik diterapkan oleh pemerintah maupun pihak investor dalam menjalankan proyek-proyek strategis. “Kita harus memastikan pembangunan tidak berjalan sepihak, tetapi melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, ia mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam konteks investasi. “Masyarakat harus paham dan diberdayakan agar tidak mudah dirugikan,” pungkasnya.
Penulis: Selamet