Insentif Guru Honorer Terlambat, DPRD Minta Evaluasi

ADVERTORIAL – Permasalahan pencairan insentif bagi guru honorer swasta kembali menjadi sorotan tajam di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur. Sorotan itu datang dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, yang menyayangkan masih terjadinya keterlambatan pencairan insentif kepada para tenaga pendidik non-ASN tersebut. Menurutnya, insentif tersebut bukanlah bentuk bantuan semata, melainkan merupakan hak yang semestinya diberikan secara tepat waktu sebagai penghargaan atas dedikasi para guru.
“Insentif itu hak mereka. Tapi penyalurannya sangat tergantung pada sejauh mana daerah melaporkan data dasar ke kementerian,” ujar Darlis, Jumat (23/5/2025).

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa keterlambatan penyaluran insentif sangat mungkin dipicu oleh persoalan administratif, khususnya ketidaksinkronan data antara pihak sekolah, Dinas Pendidikan setempat, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Menurutnya, persoalan data sering kali menjadi kendala utama dalam distribusi berbagai bentuk bantuan dan insentif dari pusat ke daerah.
“Kelengkapan serta kesiapan data menjadi kunci agar insentif bisa tersalurkan secara maksimal,” tambahnya. Dalam penjelasannya, Darlis juga menekankan pentingnya optimalisasi pengisian data guru honorer melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sistem ini menjadi tolok ukur pemerintah pusat dalam menetapkan hak-hak tenaga pendidik, termasuk tunjangan dan insentif.
“Data dari sekolah, kemudian ke dinas pendidikan, dan selanjutnya ke pusat, semua harus sinkron. Kalau ada ketidaksesuaian, prosesnya bisa tersendat,” ujarnya.
Ia menyatakan, guru honorer merupakan bagian penting dari sistem pendidikan, terutama di sekolah-sekolah swasta yang selama ini turut menopang keberlangsungan pendidikan di berbagai daerah. Oleh karena itu, Darlis mengimbau agar seluruh pihak yang terlibat, baik di tingkat daerah maupun pusat, meningkatkan koordinasi dan ketelitian dalam mengelola data guru honorer.
Tak hanya itu, Darlis juga mendesak Kemendikbudristek serta Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur untuk lebih memperhatikan aspek teknis dalam proses penyaluran insentif, agar tidak terjadi keterlambatan yang berulang. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap hak guru honorer tidak boleh diabaikan hanya karena persoalan teknis dan administratif.
“Para guru honorer sudah banyak berkorban. Jangan sampai mereka harus menunggu haknya karena masalah teknis administrasi,” pungkasnya.
Penulis: Putri
Penyunting: Enggal Triya Amukti