DPRD Kaltim Selesaikan Enam Ranperda Sebelum Mei Berakhir

PARLEMENTARIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mempercepat pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menyasar isu-isu krusial di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, dan penguatan fungsi kelembagaan legislatif.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pentingnya regulasi daerah yang responsif terhadap dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. “Legislasi bukan sekadar prosedur, tapi harus menjawab realitas sosial dan memastikan keadilan serta perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (23/05/2025).

Salah satu ranperda yang dinilai mendesak adalah Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, mengingat tren peningkatan kasus di wilayah perkotaan. Selain itu, Ranperda Penanggulangan Pekerja Anak juga menjadi perhatian untuk memperkuat perlindungan hukum bagi kelompok rentan.

Adapun dua ranperda lain merupakan revisi terhadap regulasi lama, yaitu tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakam dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), yang dinilai penting dalam merespons tekanan ekologis akibat investasi dan pembangunan di Kaltim.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah menyiapkan naskah akademik, melakukan konsultasi lintas lembaga, serta bersiap menjalani proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebelum ranperda diajukan ke paripurna.

DPRD Kaltim juga berencana menggelar forum konsultatif lintas daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat legitimasi dan efektivitas implementasi regulasi di lapangan.

Penulis: Selamet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *