Kapuas Hulu Siap Terima Transmigran Dari Jawa
KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, A.M. Nasir, SH menyebut Kabupaten Kapuas Hulu merupakan salah satu daerah yang akan menjadi tujuan transmigran dari Jawa.
“Transmigrasi itu merupakan program dari Presiden RI, apa salahnya kalau memang di tempat kita ini masih ada atau lebih luas lahannya,’’ kata A.M. Nasir kepada wartawan, Jumat (3/7).
Menurutnya, daripada lahan yang ada sekarang menjadi lahan tidur dan tidak menghasilkan, lebih baik difungsikan. Ditinjau dari segi penduduk, Kapuas Hulu masih minim dan memungkinkan untuk mendatangkan transmigran asal jawa.
“Apalagi kita tidak susah-susah, Pemkab hanya menyiapkan lahannya saja, sedangkan yang lain-lainnya Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Desa dan Transmigrasi serta masalah surat-suratnya nanti Menteri Agraria yang akan menyelesaikannya,’’ katanya lagi.
Seperti diketahui dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) selama lima tahun, pemerintah menargetkan kurang lebih 4 juta orang yang akan ditransmigrasikan. Sekurang-kurangnya, saat ini sudah ada 1-2 juta penduduk yang sudah siap untuk direlokasi.
Untuk tahap pertama, sebanyak 350.000 penduduk akan dipindahkan. Mereka yang dipindahkan kebanyakan berasal dari Jawa, dan akan ditempatkan di Kalimantan, khususnya di perbatasan Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat.
Tanah yang dibagikan ini nanti bisa digunakan untuk pertanian maupun perkebunan. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) sendiri telah menyiapkan adalah 600 hektare. Ditambah dengan lahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), total lahan yang tersedia adalah 3,5 juta hektare.
Sementara itu, untuk memperlancar pelaksanaan program transmigrasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional menyatakan akan langsung menandatangani sertifikasi lahan yang menjadi sasarannya.”Kalau ada sebuah lahan kawasan hutan dilepas untuk menjadi titik transmigran, saya langsung teken menjadi hak pengelolaan lahan (HPL),” kata Ferry, seperti dikutip di alah satu media online.
Setelah disertifikasi, tambah dia, HPL akan dipegang oleh Kementerian DPDTT. Soal bagaimana dan kapan tepatnya sertifikat ini akan diserahkan kepada transmigran, mekanismenya mengikuti alur yang telah ditentukan Kementerian DPDTT. [] Sultana Faizal Bq