Parlemen Kaltim Kawal Penyusunan RPJMD Samarinda

ADVERTORIAL – Kehadiran para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2025–2029 menandai komitmen kuat legislatif dalam mengawal arah pembangunan daerah, khususnya di ibu kota provinsi.

Musrenbang yang digelar pada Selasa (27/05/2025) di Arutala Ballroom, Gedung B Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda itu menjadi ajang strategis untuk menyatukan perspektif antara eksekutif dan legislatif. Dari DPRD Kaltim, hadir sejumlah wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda, yakni Sugiyono, Abdul Giaz, dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.

Dalam forum tersebut, anggota DPRD Kaltim, Sugiyono, menyoroti persoalan banjir yang hingga kini masih menjadi momok utama warga Samarinda. Ia menyampaikan bahwa penanganan banjir tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah kota semata, karena terdapat aspek teknis yang menjadi ranah kewenangan pemerintah provinsi. “Seperti yang kita lihat di media sosial, masyarakat sering menyalahkan Pemkot Samarinda. Padahal, beberapa hal seperti pengelolaan Bendungan Benanga adalah wewenang provinsi,” jelas Sugiyono kepada wartawan.

Anggota DPRD Kaltim, Sugiyono.

Sugiyono mengingatkan bahwa efektivitas penggunaan anggaran juga perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia mencontohkan alokasi anggaran Rp25 hingga Rp30 miliar yang telah dikeluarkan pada tahun 2024 lalu untuk pengelolaan Bendungan Benanga, namun hasilnya belum menunjukkan perbaikan signifikan. “Anggaran Rp25–30 miliar sudah dikeluarkan, tapi sedimentasi tetap tinggi. Ini harus menjadi evaluasi,” tegasnya.

Senada dengan itu, anggota DPRD Kaltim lainnya, Abdul Giaz, menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas pemerintahan dalam menangani isu strategis seperti banjir yang menyangkut wilayah administratif lebih dari satu daerah. Menurutnya, tidak mungkin Pemkot Samarinda bekerja sendiri tanpa dukungan penuh dari pemerintah provinsi maupun kabupaten sekitar. “Masalah banjir ini tidak bisa diselesaikan sendiri. Harus ada kolaborasi lintas daerah dan lintas kewenangan,” ujar Giaz, saat ditemui awak media usai menghadiri Musrenbang.

Selain dua legislator tersebut, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun juga turut hadir dan menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk terus mengawal proses perencanaan pembangunan, agar benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Dengan keterlibatan aktif para wakil rakyat dalam forum perencanaan pembangunan seperti ini, diharapkan penyusunan RPJMD Samarinda 2025–2029 dapat mencerminkan semangat sinergi antarlembaga. Lebih jauh lagi, dokumen perencanaan ini diharapkan menjadi peta jalan bagi pembangunan kota yang lebih tangguh terhadap bencana, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.[]

Penulis: Diyan
Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *