DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Ormas Jelang IKN

PARLEMENTARIA – Menjelang perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur, perhatian terhadap peran organisasi kemasyarakatan (ormas) semakin mengemuka. Di tengah euforia pembangunan nasional, muncul kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan peran ormas yang bisa berdampak pada stabilitas daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan pentingnya pemerintah daerah mengambil langkah proaktif dengan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap keberadaan ormas di wilayah Kaltim. Bagi Sapto, kehadiran ormas harus menjadi penguat kohesi sosial, bukan malah menjadi sumber keresahan. “Sejauh ini, kita tidak bisa pungkiri. Ada saja informasi, termasuk yang menyebutkan ormas terkait aktivitas-aktivitas tertentu di lapangan,” ungkap Sapto, saat ditemui di gedung DPRD Kaltim.
Menurut politisi Golkar ini, sejumlah laporan menunjukkan adanya indikasi aktivitas ilegal yang melibatkan pihak-pihak yang mengatasnamakan ormas, mulai dari pungutan liar hingga praktik penambangan tanpa izin. Ia menyebut bahwa praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu iklim investasi dan merusak tatanan hukum daerah. “Ormas yang menyimpang dari tujuan sosialnya dan terlibat dalam praktik-praktik seperti penambangan ilegal atau pungutan pembohong harus segera diidentifikasi,” tegasnya.
Bagi Sapto, keamanan dan kepastian hukum menjadi prasyarat mutlak agar Kaltim tetap kompetitif, apalagi dalam konteksnya sebagai calon pusat pemerintahan masa depan Indonesia. Ia pun menilai perlu ada keterlibatan aktif dari instansi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mengawasi gerak-gerik ormas yang beroperasi di daerah.
Pemetaan yang dilakukan secara komprehensif, menurutnya, bisa menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif. DPRD Kaltim, kata Sapto, siap mendorong pembentukan regulasi khusus jika memang diperlukan untuk memperkuat pengawasan terhadap ormas. “DPRD Kaltim tidak ingin ormas menjadi alat justifikasi untuk kepentingan ekonomi gelap,” pungkasnya.
Dengan posisi strategis Kaltim di masa depan, tata kelola ormas yang tertib dan transparan dinilai sangat krusial untuk menjaga harmoni sosial dan menciptakan iklim pembangunan yang sehat dan inklusif. []
Penulis: Selamet