DPRD Kaltim Kukuhkan 117 Pegawai PPPK

PARLEMENTARIA – Langkah penting dalam reformasi birokrasi di Kalimantan Timur kembali terlihat melalui pengangkatan resmi 117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/05/2025) pagi di Gedung D Lantai 6, kompleks Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Momen ini menjadi titik balik bagi ratusan tenaga kerja yang selama ini bekerja dalam ketidakpastian status kepegawaian. Kini, mereka resmi bergabung sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara, melalui skema PPPK yang diatur pemerintah pusat.
Prosesi penyerahan SK dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, yang akrab disapa Nunung. Dalam sambutannya, ia memberikan pesan penuh makna kepada para pegawai yang kini telah mendapatkan legalitas kerja. “Saya atas nama Sekwan, para kepala bagian, dan seluruh pejabat struktural, mengucapkan selamat atas diangkatnya kalian menjadi PPPK. Ini bukan akhir, tapi awal dari tanggung jawab baru,” ujarnya.
Acara ini turut disaksikan oleh para pejabat struktural, termasuk Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, serta Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andi Abd. Razaq. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan apresiasi atas perjuangan panjang para pegawai yang kini telah diakui secara resmi melalui keputusan Gubernur Kalimantan Timur.
Norhayati tidak hanya memberikan ucapan selamat, tetapi juga menegaskan pentingnya etos kerja dalam menjalankan tugas sebagai PPPK. Ia mengingatkan bahwa menjadi ASN bukan hanya soal status, tetapi juga berkaitan erat dengan profesionalisme dan tanggung jawab. “Kita berharap para pegawai terus bersemangat, tidak bermalas-malasan, dan benar-benar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mendorong para PPPK untuk terus berkembang dan menghadirkan ide-ide baru yang mendukung kinerja lembaga legislatif daerah. Dengan semangat inovatif dan loyalitas tinggi, para pegawai diharapkan mampu menjadi bagian penting dalam mendukung tugas DPRD sebagai representasi rakyat.
Bagi sebagian besar penerima SK, hari itu merupakan akhir dari penantian panjang dan awal dari babak pengabdian yang lebih jelas dan terstruktur. Dengan status yang kini diakui secara hukum, para pegawai memiliki pijakan yang kuat untuk bekerja lebih optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan publik di Kalimantan Timur. []
Penulis: Selamet