DPRD Desak Perubahan Skema Pengelolaan DAS

ADVERTORIAL – Upaya meningkatkan kemandirian fiskal di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus digalakkan. Salah satu langkah strategis yang tengah diperjuangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim adalah mendorong pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) kembali ke tangan pemerintah daerah (Pemda). Tujuannya bukan hanya memperkuat kendali atas aset strategis, tetapi juga membuka sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyampaikan bahwa potensi ekonomi dari sektor ini sangat besar, namun selama ini belum dinikmati secara optimal oleh daerah. “Ini yang sedang kita perjuangkan. Kita tidak bicara soal ego pengelolaan, tapi soal keadilan ekonomi untuk daerah,” kata Husni dalam keterangan resminya pada Senin (26/05/2025) di Samarinda.

Husni menyoroti dominasi sejumlah badan usaha nasional dan swasta dalam mengelola aktivitas di kawasan sungai, seperti penggolongan kapal dan tambatan. Beberapa pihak seperti Pelindo dan PT Berau Coal Terminal (PTB) disebut meraih keuntungan signifikan dari aktivitas tersebut, sementara kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru nihil. “Kalau kita lihat yang didapatkan Pelindo dari penggolongan itu luar biasa, bisa puluhan miliar tiap bulan. PTB juga ratusan miliar. Tapi untuk provinsi, kita justru nol,” ujarnya tegas.

Menurut Husni, jika pengelolaan kawasan strategis seperti sungai dapat dialihkan kepada pemerintah daerah melalui Perusahaan Daerah (Perusda), maka manfaat ekonomi bisa langsung dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan. “Cara berpikir kita hari ini adalah bagaimana semua aset daerah, termasuk wilayah DAS, bisa mendatangkan PAD dan bermuara pada kesejahteraan rakyat,” kata ayub panggilan akrabnya.

Komisi II DPRD Kaltim juga telah mengambil langkah konkret untuk memperkuat usulan ini. Selain studi banding ke Kalimantan Selatan (Kalsel), mereka juga merencanakan kunjungan ke Jembatan Ampera di Sumatera Selatan, sebuah kawasan dengan pengalaman panjang dalam pemanfaatan ekonomi wilayah sungai.

Tak hanya itu, koordinasi aktif juga dilakukan dengan Kementerian Perhubungan, khususnya melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Dalam komunikasi tersebut, DPRD telah menyampaikan aspirasi dan mendapat sinyal positif. “Kita sudah bicara dengan Kepala KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, red), Pak Mursidi, dan dari Dirjen Hukla (Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, red) ada titik terang. Tinggal nanti mekanismenya dibahas bersama antara DPRD dan Gubernur,” pungkas Husni.

Langkah DPRD Kaltim ini menandai keseriusan untuk menggali potensi yang selama ini belum tergarap maksimal, serta memastikan bahwa kedaulatan ekonomi benar-benar dimulai dari pengelolaan aset lokal yang efisien dan berkeadilan. []

Penulis: Selamet
Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *