Pemprov Kaltim Siapkan Seragam hingga Sepatu Gratis untuk Pelajar

ADVERTORIAL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerataan akses pendidikan, khususnya melalui program pendidikan gratis di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, dalam kegiatan apel pagi dan aksi bersih-bersih sampah plastik yang digelar di kawasan Islamic Center Samarinda, Kamis (5/6/2025).
Menanggapi pertanyaan seputar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat pelaksanaan program-program prioritas daerah, Sri Wahyuni menegaskan bahwa Pemprov Kaltim telah lama menggulirkan kebijakan pendidikan gratis untuk SMA sebagai bagian dari kewenangan pemerintah provinsi.
“Kalau SD dan SMP itu memang ranah kabupaten/kota. Di provinsi, kita sudah menjalankan program SMA gratis. Melalui penambahan biaya operasional sekolah per siswa, kita harapkan sekolah tidak lagi menarik pungutan,” ujar Sri Wahyuni.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut merupakan implementasi visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur dalam menjamin akses pendidikan yang inklusif dan tanpa biaya. Dukungan ini diwujudkan melalui alokasi anggaran Bantuan Operasional Sekolah Provinsi (BUSP), yang disalurkan ke sekolah-sekolah berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
“BUSP sudah berjalan, sekolah tinggal mengajukan permohonan penggunaannya, nanti akan dicairkan sesuai kebutuhan. Ini murni untuk operasional sekolah,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Pemprov juga tengah mempersiapkan skema bantuan perlengkapan sekolah yang menyasar kebutuhan dasar siswa secara lebih menyeluruh. Program ini berbeda dari BUSP karena mencakup bantuan berupa seragam, tas, topi, hingga sepatu.
“Itu di luar BUSP. Jadi bukan hanya seragam, tapi seluruh perlengkapan sekolah juga disiapkan,” lanjutnya.
Sri Wahyuni juga mengungkapkan bahwa kebijakan bantuan pendidikan tak hanya difokuskan pada pelajar tingkat SMA, tetapi juga menjangkau mahasiswa. Menurutnya, data penerima bantuan dari kalangan mahasiswa sudah dikumpulkan, dan pencairan bantuan akan dilakukan setelah Peraturan Gubernur (Pergub) terkait diterbitkan. Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening kampus masing-masing.
Dengan berbagai langkah ini, Pemprov Kaltim berharap mampu menurunkan beban pembiayaan pendidikan pada masyarakat, serta memperkuat asas keadilan dan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah provinsi. []
Selamet