DPRD Minta Masyarakat Bersabar Soal Air Bersih

ADVERTORIAL – Masalah layanan air bersih di Kota Samarinda masih menjadi pekerjaan rumah bersama, terutama dalam menjangkau masyarakat yang hingga kini belum sepenuhnya menikmati akses layanan dasar tersebut. Hal ini kembali menjadi sorotan anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, yang menyatakan pentingnya membangun komitmen kolektif demi mempercepat penyelesaian masalah.
Dalam keterangannya saat ditemui di Samarinda, Jumat (30/05/2025), Afif menyebut persoalan air bersih nyaris tak pernah absen dalam setiap kunjungan kerjanya ke daerah pemilihan. “Hampir setiap kali saya reses, pasti keluhan soal air bersih selalu muncul dari masyarakat. Ini memang sudah menjadi perhatian saya sejak lama,” ungkapnya.
Namun, alih-alih hanya menyalahkan kondisi yang ada, Afif memilih untuk menyoroti langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan Perumda Air Minum Tirta Kencana Samarinda. Ia menyatakan bahwa publik juga perlu melihat tren perbaikan yang berjalan, dan memberikan ruang bagi perusahaan daerah tersebut untuk bekerja lebih optimal. “Mungkin perlu waktu dan kita berikan sedikit ruang kepada PDAM agar restorasinya bisa berjalan lebih baik,” ujar politisi muda dari Partai Gerindra ini.
Afif juga menyinggung pernyataan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang menyebut cakupan layanan air bersih telah menyentuh angka 78 persen. Namun, untuk menjangkau 22 persen sisanya, dibutuhkan anggaran besar, yakni sekitar Rp2 triliun. Menurut Afif, ini bukan angka kecil, dan harus menjadi perhatian serius dalam perencanaan pembangunan jangka menengah. “Ini tantangan besar bagi kami, khususnya yang berasal dari daerah pemilihan Samarinda, untuk memikirkan bagaimana mewujudkan target 100 persen akses air bersih, karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Wali Kota Samarinda dalam melakukan moratorium rekrutmen pegawai baru di PDAM, yang dinilai sebagai upaya memperbaiki tata kelola dan menutup ruang bagi praktik nepotisme. “Alhamdulillah kemarin Wali Kota mengeluarkan moratorium. Itu artinya beliau sudah membaca sinyal bahwa PDAM perlu orang-orang profesional, bukan orang titipan. Ini langkah bagus dan harus kami dukung,” ujarnya.
Afif menyampaikan bahwa akses terhadap air bersih bukan sekadar soal infrastruktur, tapi juga menyangkut keadilan sosial dan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, ia mendorong agar seluruh pemangku kepentingan — dari pemerintah daerah, legislatif, hingga masyarakat — terus bersinergi untuk memastikan pelayanan air bersih yang merata dan berkelanjutan.