Jaya Mualimin: Layanan Kesehatan Gratis Kini Lebih Cepat

SAMARINDA – Langkah strategis dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Melalui integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, masyarakat kini dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis tanpa harus menunggu proses aktivasi selama dua minggu seperti sebelumnya.

Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan penting dalam memastikan pelayanan kesehatan yang lebih inklusif, terutama bagi warga yang belum memiliki perlindungan jaminan kesehatan. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin saat awak media mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (29/04/2025) lalu.

Jaya Mualimin menegaskan bahwa implementasi layanan ini sudah mulai berjalan, meski peluncuran resminya masih dalam tahap finalisasi. “Anggaran untuk membayar premi bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS sudah kami sediakan. Totalnya Rp71 miliar, ditambah dengan anggaran Gratispol sekitar Rp160 miliar,” tutur Jaya.

Dengan alokasi dana tersebut, lanjut dia, warga Kaltim kini berhak menerima pelayanan kesehatan kelas 3 secara gratis, termasuk bagi mereka yang baru mendaftar BPJS. Pemerintah daerah juga menggandeng BPJS untuk memastikan keikutsertaan aktif pada hari yang sama. “Kalau biasanya butuh 14 hari untuk aktif, lewat program ini bisa langsung aktif hari itu juga. Ini penting agar pasien tidak perlu menunda pengobatan,” jelasnya.

Namun, layanan ini difokuskan pada peserta BPJS kelas 3. Masyarakat yang berada di kelas 1 atau 2 harus rela turun kelas jika ingin memanfaatkan pembiayaan pemerintah. “Kalau masih ingin tetap di kelas 1, maka iurannya tetap ditanggung pribadi. Pemerintah hanya menanggung premi peserta kelas 3 agar tidak terjadi perbedaan layanan,” tambah Jaya.

Program ini menjadi bukti keseriusan Pemprov Kaltim dalam mewujudkan pemerataan akses kesehatan di seluruh wilayah. Selain memperluas cakupan layanan, integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) – BPJS juga dinilai sebagai langkah efisien dalam menciptakan sistem jaminan kesehatan yang berkelanjutan dan inklusif, terutama bagi masyarakat rentan. []

Penulis: Nur Quratul Nabila  | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *