Seno Aji Dukung Pembangunan Jalan Khusus Hauling

SAMARINDA – Aspirasi warga Kabupaten Paser, khususnya dari wilayah Muara Komam, terkait keluhan atas aktivitas angkutan tambang yang masih melintasi jalan umum, akhirnya mendapat tanggapan langsung dari jajaran pemerintah daerah dan pusat. Dalam forum diskusi terbuka yang digelar di Ruang Rapat Sadurangas, Kantor Bupati Paser, Jumat (13/06/2025), sejumlah perwakilan masyarakat menyuarakan keresahan mereka terhadap dampak operasional hauling tambang. Di antaranya adalah Sekretaris Camat Muara Komam yang mewakili suara masyarakat, menyampaikan bahwa penggunaan jalan umum oleh truk tambang sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga.

Forum ini dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Al Muktabar. Kedua pejabat tersebut secara langsung mendengarkan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Wagub Seno Aji merespons secara serius keluhan tersebut dan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sangat memahami keresahan warga. Menurutnya, Pemprov Kaltim memiliki komitmen kuat dalam menjaga keberlangsungan infrastruktur serta keselamatan masyarakat dari dampak kegiatan pertambangan. “Tadi ada pemohon dari Pak Sekcam selaku wakil dari masyarakat Muara Komam bahwa sebisa mungkin hauling tidak menggunakan jalan umum,” ujar Seno Aji.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini harus diselesaikan dengan prinsip keadilan bagi semua pihak yang terlibat, baik warga, pemerintah, maupun pelaku usaha tambang. “Harus ada win-win solution. Solusi yang baik dan simbiosis mutualisme antara semua pihak,” lanjutnya.

Menurut Seno Aji, pemerintah daerah tidak hanya merespons secara normatif, tetapi juga mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa penggunaan jalan umum untuk keperluan hauling tambang secara eksplisit dilarang oleh berbagai regulasi, mulai dari undang-undang hingga peraturan daerah. “Regulasi larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan tambang sudah jelas diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta perusahaan tambang agar mengambil langkah bijak dan bertanggung jawab. Salah satu upaya konkret yang disarankan adalah pembangunan jalan khusus hauling, sehingga aktivitas angkutan tidak lagi berdampak pada infrastruktur publik dan aktivitas warga sehari-hari. “Alangkah baiknya solusi-solusi ini disampaikan kepada pihak terkait. Perusahaan tambang alangkah eloknya memiliki jalan hauling sendiri,” imbuhnya.

Lebih jauh, Seno Aji juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kenyamanan sosial. Ia menekankan bahwa aktivitas ekonomi, seperti pengangkutan hasil tambang oleh pengemudi dump truck, tidak boleh mengorbankan kepentingan publik. “Jadi tidak ada yang terganggu. Kenyamanan warga beraktivitas dan ekonomi driver dump truck juga terjaga sama baiknya. Tidak ada yang dilukai, tidak ada yang dicederai,” pungkasnya.

Forum ini menjadi momentum strategis bagi pemerintah untuk menyerap langsung suara warga dan mengupayakan solusi yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi berkelanjutan. Pemprov Kaltim berharap sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dapat melahirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan.

Melalui forum seperti ini, masyarakat tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga aktor penting dalam proses perumusan kebijakan. Warga Paser berharap keluhan yang mereka sampaikan akan ditindaklanjuti dengan tindakan nyata, khususnya dalam hal pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang. []

Penulis: Nur Quratul Nabila | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *