Sekolah Swasta Jadi Prioritas Pemerataan Pendidikan

SAMARINDA – Upaya mewujudkan pendidikan yang adil dan inklusif di Kalimantan Timur (Kaltim) terus diperkuat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Salah satu langkah konkret yang tengah dipersiapkan adalah rencana penggratisan biaya pendidikan bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di seluruh wilayah Kaltim.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji, menyampaikan hal ini usai menghadiri Dialog Pendidikan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, Jumat (13/06/2025), di Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda. Dialog tersebut membahas berbagai isu penting seputar transformasi pendidikan di daerah, termasuk penguatan akses dan kualitas pendidikan dasar.
Dalam keterangannya, Seno Aji menilai bahwa pemerataan akses pendidikan tidak dapat hanya bergantung pada sekolah negeri. Menurutnya, keberadaan sekolah swasta turut berperan penting dalam menjangkau wilayah yang belum sepenuhnya terfasilitasi oleh sekolah negeri. “Terkait rencana penggratisan sekolah SD dan SMP swasta di Kalimantan Timur, kami sudah berdiskusi dengan pemerintah kabupaten dan kota, dan mereka pada prinsipnya menyatakan sepakat,” kata Seno Aji.
Ia menjelaskan bahwa rencana ini merupakan tindak lanjut dari visi pemerataan akses pendidikan di seluruh Kaltim, terutama dalam rangka menindaklanjuti amanat konstitusi dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa pendidikan dasar wajib diberikan secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta. “Karena pada dasarnya anggaran untuk program tersebut memang berasal dari kabupaten dan kota masing-masing,” lanjutnya. Pemprov Kaltim, menurut Seno Aji, berkomitmen menjadi fasilitator yang menjembatani koordinasi lintas daerah dan memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut berjalan sesuai rencana.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota menjadi kunci dalam keberhasilan program ini. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan seluruh anak tanpa diskriminasi.
Seno Aji menambahkan bahwa kebijakan ini sekaligus menjadi pengakuan terhadap kontribusi sekolah swasta dalam mendukung sistem pendidikan nasional. Ia berharap ke depan, tidak ada lagi siswa di Kalimantan Timur yang terkendala akses pendidikan hanya karena berada di sekolah swasta atau karena alasan ekonomi.
“Pendidikan dasar adalah hak setiap anak. Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk memastikannya,” tegasnya. Melalui program ini, Pemprov Kaltim menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif dan setara, sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di era Ibu Kota Nusantara (IKN). []
Penulis: Nur Quratul Nabila | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim