Yeni: Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran, Bukan Tepat Kantong

ADVERTORIAL – Maraknya dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi sorotan tajam Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Yeni Eviliana. Ia menilai, persoalan ini tidak hanya mencederai program pemerintah, tetapi juga merusak kepercayaan petani terhadap sistem distribusi yang seharusnya berpihak kepada mereka.

Yeni Eviliana, Wakil Ketua DPRD Kaltim di Samarinda, Senin (26/5/2025).

Yeni menyampaikan bahwa pupuk subsidi adalah bentuk konkret perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, segala bentuk penyimpangan terhadap distribusinya harus ditindak tegas.

“Kebijakan subsidi pupuk seharusnya menjadi alat pemberdayaan petani, bukan celah bagi oknum yang memanfaatkan peluang demi keuntungan pribadi,” tegas Yeni.

Ia menyebut, kasus-kasus penyalahgunaan pupuk subsidi di PPU sudah memasuki tahap yang memprihatinkan. Kelangkaan pupuk di tingkat petani justru terjadi di tengah data distribusi yang menyatakan stok tersedia. Hal ini mengindikasikan adanya rantai distribusi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Menurut legislator dari daerah pemilihan PPU itu, kerugian paling besar tentu dialami oleh petani kecil yang menggantungkan hasil tanamnya pada dukungan pupuk bersubsidi. Ketiadaan pupuk berdampak langsung terhadap produktivitas lahan dan berujung pada penurunan pendapatan petani.

“Jika tidak ada perbaikan dan pengawasan ketat, kerugian akan terus menimpa petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama,” ujarnya di Samarinda, Senin (26/05/2025).

Yeni mendesak pemerintah daerah dan instansi teknis terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi pupuk bersubsidi. Ia menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara berlapis, tidak hanya administratif tetapi juga di lapangan, hingga ke tingkat pengecer.

Ia juga mendorong adanya transparansi dalam proses penyaluran, mulai dari jumlah alokasi hingga daftar petani penerima. Hal ini penting agar subsidi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.

“Distribusi harus berbasis data yang akurat dan dapat diverifikasi. Jangan sampai petani fiktif atau kelompok bayangan justru yang menikmati pupuk bersubsidi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yeni menegaskan bahwa reformasi regulasi juga mendesak dilakukan. Aturan yang longgar membuka ruang celah penyimpangan, sehingga diperlukan pembenahan menyeluruh dan penempatan SDM pengawas yang berintegritas di posisi strategis.

“Pupuk subsidi bukan sekadar barang, tetapi hak petani. Negara wajib hadir menjaga agar hak itu tidak dirampas oleh oknum tak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Penulis: Selamet
Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *