Sosialisasi Perda, Pemuda Kutai Barat Diminta Ambil Peran

ADVERTORIAL – Upaya penguatan peran generasi muda dalam pembangunan daerah terus dilakukan oleh Legislator Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satu langkah nyata tersebut terlihat dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan yang dilaksanakan di Kampung Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung Takraw Kampung Belempung Ulaq pada Sabtu, (31/05/2025) ini, dihadiri oleh ratusan warga dari RT 02. Kehadiran masyarakat, terutama para pemuda, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap pembahasan regulasi yang menyentuh langsung aspek kehidupan mereka.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat dari berbagai tingkatan, mulai dari Pemerintah Kabupaten hingga perangkat kampung. Hadir di antaranya Petinggi Kampung Belempung Ulaq, Makar, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Hendri Situmorang, perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Barat Gamas Laden, serta tokoh pendidikan Onia Karlina Hiping Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat, khususnya pemuda, mengenai substansi dan implementasi Perda Kepemudaan di daerah mereka.
Dalam sambutannya, Yonavia yang menjadi narasumber utama dalam sosialisasi ini, menyampaikan urgensi keberadaan Perda Kepemudaan sebagai landasan hukum dalam membangun arah kebijakan pemberdayaan generasi muda.
“Pemuda adalah tulang punggung bangsa. Melalui Perda ini, pemerintah berkomitmen memberikan ruang dan fasilitas yang memadai agar pemuda dapat berkembang secara optimal, baik dari aspek pendidikan, kewirausahaan, hingga kepemimpinan,” ujar Yonavia.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung implementasi Perda secara efektif di lapangan. Pemuda Kutai Barat dinilai memiliki potensi besar yang perlu digali melalui pendekatan programatik yang kreatif dan partisipatif.
“Pemuda Kutai Barat memiliki potensi besar yang harus terus didorong melalui program-program kreatif dan partisipatif, sejalan dengan semangat otonomi daerah dan pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, melalui perwakilannya, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi kepemudaan dalam mengawal pelaksanaan Perda ini.
Sesi diskusi interaktif yang digelar di penghujung acara menjadi momentum penting bagi peserta untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, serta masukan terkait penerapan Perda di tingkat kampung. Diskusi ini pun membuka ruang dialog antara pemuda dan pemerintah, guna menciptakan pemahaman bersama dalam membangun lingkungan yang inklusif dan partisipatif.
Antusiasme peserta dalam sesi diskusi menunjukkan semangat keterlibatan pemuda dalam proses pembangunan masih sangat tinggi. Para peserta berharap, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar semangat kepemudaan tidak hanya berhenti di tingkat wacana, melainkan benar-benar terimplementasi dalam berbagai program strategis daerah.
Dengan adanya sosialisasi ini, para pemuda diharapkan tidak hanya memahami hak dan kewajiban mereka sesuai amanat Perda, tetapi juga semakin terdorong untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Penulis: Megawati
Penyunting: Enggal Triya Amukti