PT EUP Disorot: Dari Mangrove Jadi Kawasan Industri

ADVERTORIAL – Bertambahnya jumlah perusahaan besar di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) disambut dengan optimisme, tetapi juga menyisakan pekerjaan rumah serius dalam aspek tata kelola lingkungan. PT Energi Unggul Persada (EUP), sebuah entitas usaha pengolahan sawit skala besar di bawah bendera Karunia Prima Nastari (KPN) Corp, mendapat sorotan dari Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dalam kunjungan kerja pada Kamis (15/5/2025) lalu.

Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis Pattalongi, mengungkapkan bahwa lokasi pembangunan pabrik PT EUP berada di atas kawasan mangrove yang dulunya hijau alami. Bahkan ditemukan indikasi pemanfaatan tanah dari bekas galian C yang tidak berizin.

“Kalau benar tanahnya diambil dari bekas galian ilegal, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa masuk ranah pidana. Dinas ESDM pun sudah menegaskan bahwa tidak ada izin tambang di wilayah Bontang,” kata Pria kelahiran Lempong, 23 Agustus 1972.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV juga mempertanyakan keabsahan adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan yang hingga kini belum rampung.

“Kami minta kejelasan soal Amdal. Jangan sampai aktivitas industri berlangsung sementara dokumen penting seperti Amdal belum selesai. Ini bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan aturan,” imbuh Darlis.

DPRD juga menyoroti sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang belum memadai. Empat kali kebakaran dalam rentang tiga tahun terakhir menurut Darlis menunjukkan lemahnya kesiapan darurat perusahaan dalam menghadapi bencana.

Tak hanya itu, limbah dari kegiatan produksi juga dikhawatirkan mencemari kawasan pesisir. SPARING (Sistem Pemantauan Air Limbah) yang menjadi standar pemantauan nasional belum dijalankan. Padahal, ini wajib untuk semua industri penghasil limbah cair.

“Pengelolaan limbah bukan hanya tentang teknis, ini soal menyelamatkan lingkungan dan menjaga kesehatan masyarakat,” ujar legislator dari daerah pemilihan Bontang itu.

Darlis juga meminta perusahaan serius membenahi infrastruktur umum di sekitar lokasi, terutama akses jalan. Sebab aktivitas kendaraan berat pabrik berdampak langsung pada rusaknya jalur transportasi masyarakat.

Meski menyoal banyak hal, Darlis tetap menyambut baik respons manajemen PT EUP yang membuka ruang dialog. Ia berharap perusahaan segera merealisasikan pembenahan yang sudah disepakati bersama DPRD.

Penulis: Sulaiman
Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *