Tujuh Desa Baru Kukar Siap Dibentuk

ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmen dalam mendekatkan layanan pemerintahan ke masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang selama ini terbilang terpencil. Salah satu upaya strategis yang tengah dilakukan adalah mendorong pembentukan tujuh desa baru di berbagai kecamatan. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa dukungan legislatif menjadi modal penting dalam mempercepat proses pemekaran wilayah. “Kita ucapkan terima kasih atas penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua fraksi. Pada prinsipnya, proses pembentukan tujuh desa ini insya Allah berjalan lancar, termasuk dengan pembentukan pansus yang tadi telah disepakati dalam paripurna,” jelas Sunggono usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kukar, Rabu (18/06/2025).

Adapun tujuh desa yang diusulkan meliputi:

  1. Desa Jembayan Ilir – Kecamatan Loa Kulu

  2. Desa Sungai Payang Ilir – Kecamatan Loa Kulu

  3. Desa Loa Duti Seberang – Kecamatan Loa Janan

  4. Desa Sumber Rejo – Kecamatan Tenggarong Seberang

  5. Desa Badak Makmur – Kecamatan Muara Badak

  6. Desa Tanjung Baru – Kecamatan Anggana

  7. Desa Kembang Janggut – Kecamatan Kembang Janggut

Lebih dari sekadar memenuhi aspek administratif, pemekaran desa ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sunggono menegaskan bahwa strategi ini penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memberikan akses layanan publik yang lebih dekat, serta mengakomodasi pertumbuhan penduduk di wilayah tertentu.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa proses pemekaran harus melalui tahapan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. Setiap calon desa definitif, katanya, wajib melalui masa sebagai desa persiapan. “Kita pastikan semua berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.

Selain aspek legalitas, Sunggono menyoroti pentingnya menjaga identitas budaya di tengah proses pemekaran. “Kita pastikan desa tidak kehilangan nilai-nilai budaya, adat, maupun istilah lokal yang sudah mengakar,” katanya.

Lebih lanjut, kejelasan batas wilayah juga menjadi perhatian serius. Ia menegaskan bahwa proses penentuan batas desa harus dilakukan secara teliti agar tidak memunculkan konflik di kemudian hari. “Batas wilayah ini yang paling krusial, jangan sampai bersinggungan dengan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN),” tegasnya.

Dengan kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif, serta langkah yang cermat di setiap tahapan, Sunggono berharap pembentukan tujuh desa baru ini dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kehadiran desa yang lebih dekat diharapkan mampu memperkuat pemerataan pembangunan dan menjaga harmoni di tingkat lokal. []

Penulis: Suryono | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *