Regulasi Kuat, Jaminan Mutu Rumah Sakit Perbatasan

ADVERTORIAL – Pembangunan rumah sakit tipe A di kawasan perbatasan Kalimantan Timur dinilai tidak akan maksimal tanpa dukungan regulasi yang kuat. Pandangan ini disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Agusriansyah Ridwan, yang menegaskan pentingnya kebijakan hukum dan administrasi dalam menopang keberhasilan pelayanan medis yang profesional dan berkelanjutan.

Agusriansyah melihat, regulasi memiliki peran vital dalam menentukan kualitas rumah sakit, mulai dari proses perizinan, pengadaan alat kesehatan, hingga pengawasan sistem mutu dan akreditasi tenaga medis. Tanpa kerangka regulasi yang kokoh, rumah sakit yang dibangun hanya akan menjadi proyek fisik tanpa fungsi optimal bagi masyarakat.

“Dengan regulasi yang optimal, profesionalisme dan mutu layanan kesehatan akan lebih terjamin dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya di Samarinda, Sabtu (31/05/2025).

Menurutnya, membangun fasilitas kesehatan di wilayah terpencil seperti Kutai Timur dan Berau harus dilakukan dengan perspektif sistemik, bukan hanya fokus pada bangunan megah dan alat medis. Harus ada sistem yang menjamin keberlanjutan pelayanan dan perlindungan terhadap hak-hak pasien serta profesionalitas tenaga medis.

Ia mencontohkan, rumah sakit bertipe A harus memiliki standar minimum layanan medis, termasuk laboratorium, ICU, unit gawat darurat, serta kehadiran dokter spesialis di berbagai bidang. Hal itu tak mungkin diwujudkan tanpa regulasi yang menjamin alokasi anggaran, manajemen SDM kesehatan, dan skema pembiayaan pelayanan.

Agusriansyah juga menyoroti pentingnya pengawasan dari DPRD dalam implementasi pembangunan dan pengoperasian rumah sakit. Legislator harus aktif memantau jalannya pembangunan dan memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di perbatasan.

Ia pun mendorong kolaborasi antarlembaga, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan dunia pendidikan, dalam penyediaan tenaga medis lokal yang terlatih dan mampu menjawab kebutuhan kesehatan spesifik masyarakat perbatasan.

“Harapan kami, keberadaan rumah sakit ini nantinya bisa benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan hanya dari sisi fasilitas, tapi juga dari sisi mutu dan kemudahan akses pelayanan,” tegasnya.

Dengan fondasi regulasi yang baik, rumah sakit perbatasan diharapkan tidak hanya hadir sebagai simbol kehadiran negara, tetapi benar-benar menjadi tempat harapan dan penyelamat bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapat layanan kesehatan bermutu.

Penulis: Selamet
Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *