Kadis PMD Kukar Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan yang diselenggarakan oleh Otorita IKN Republik Indonesia

ADVERTORIAL – Perubahan administratif yang terjadi akibat delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemetaan ulang, tetapi juga menuntut strategi tata kelola yang tepat agar masyarakat tetap mendapatkan layanan terbaik. Demi menyikapi perubahan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Arianto, S.Sos., M.Si, bersama Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan yang diselenggarakan oleh Otorita IKN Republik Indonesia pada Rabu (28/5/2025) di Blue Sky Hotel Balikpapan.
Salah satu wilayah yang terdampak perubahan adalah Desa Batuah, di mana 60 persen wilayahnya kini masuk dalam kawasan IKN.
“Kami mengikuti ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 yang menetapkan sebagian wilayah Kutai Kartanegara menjadi bagian dari IKN,” ujar Arianto, menegaskan bahwa Pemkab Kukar siap menjalankan kebijakan sesuai arahan dari pemerintah pusat.
Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 menetapkan IKN sebagai kota berkelanjutan, penggerak ekonomi nasional, dan simbol identitas negara. Oleh karena itu, perubahan administrasi di daerah terdampak harus selaras dengan visi ini.
Namun, Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, menyoroti perlunya kepastian pengelolaan wilayah yang beralih ke IKN.
“Jangan sampai setelah ditentukan wilayah ini masuk ke Wilayah Perkotaan (WP) IKN dan dilepas dari Kukar, namun tidak mendapatkan pengelolaan yang jelas dari Otorita IKN,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Ia juga mengusulkan agar wilayah yang masuk WP IKN dapat dikonversi dari Desa menjadi Kelurahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih optimal dan terjamin ke depannya.
Keberlanjutan kebijakan ini menjadi fokus utama bagi pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga koordinasi yang solid antara Pemkab Kukar dan Otorita IKN menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien dan inklusif.
Dengan strategi yang tepat, diharapkan penyesuaian administrasi ini tidak hanya mengikuti regulasi, tetapi juga tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. []
Redaksi10