DPRD Kaltim Soroti Tindak Lanjut Temuan BPK Usai Raih WTP

ADVERTORIAL — Meskipun opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menilai capaian tersebut harus disertai dengan langkah konkret untuk menindaklanjuti berbagai temuan yang masih muncul dalam laporan pemeriksaan.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah, menegaskan bahwa raihan WTP tidak boleh menjadikan pemerintah daerah terlena. Justru, kata dia, penghargaan tersebut harus menjadi pemicu untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.

“Raihan opini WTP untuk Pemprov Kaltim patut diapresiasi, namun temuan BPK perlu ditindaklanjuti. Untuk itu, kami akan memanggil seluruh instansi terkait untuk membahas hal ini secara detail,” ujar Apansyah, dalam keterangannya kepada wartawan usai paripurna, Jumat (23/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa DPRD akan menggelar rapat dengan berbagai instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Agenda pemanggilan ini dilakukan untuk menggali lebih dalam penjelasan dari tiap OPD mengenai temuan tersebut.

Menurut Apansyah, pemanggilan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan bahwa rekomendasi dari BPK benar-benar ditindaklanjuti, bukan hanya menjadi catatan tanpa makna.

“Ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kami ingin memastikan bahwa rekomendasi dari BPK tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara nyata oleh setiap instansi,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyebut DPRD juga akan mengevaluasi kesiapan OPD dalam menyusun dan melaksanakan rencana aksi perbaikan yang diminta BPK, yang batas waktunya hanya 60 hari setelah LHP disampaikan.

Dengan demikian, lanjut dia, raihan WTP tidak hanya menjadi prestasi simbolik, melainkan juga menggambarkan akuntabilitas dan tanggung jawab nyata dari pemerintah daerah.

Penulis: Selamet
Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *