Rakorda Diskominfo Dorong Akselerasi Digital Kaltim

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan pentingnya transformasi digital sebagai landasan pemerataan pembangunan daerah. Hal ini mengemuka dalam pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) se-Kaltim Tahun 2025 yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, pada Kamis (15/05/2025) di Grand Elty Singgasana Hotel, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Mewakili Gubernur Kaltim, Sri Wahyuni menegaskan bahwa forum koordinasi tahunan ini harus menjadi titik tolak percepatan digitalisasi sebagai instrumen pembangunan yang inklusif di seluruh wilayah, termasuk kawasan pedalaman dan terpencil.
“Ini momentum penting untuk menyinkronkan kebijakan dan program, terutama dalam mendukung percepatan digitalisasi di Kaltim,” ujar Sri Wahyuni, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara.
Dalam pemaparannya, Sri Wahyuni menyoroti tiga isu strategis yang menjadi tantangan utama transformasi digital di Kaltim. Pertama, masih timpangnya akses internet terutama di desa-desa yang belum terjangkau jaringan memadai. Kedua, rendahnya tingkat literasi digital masyarakat, khususnya dalam pemanfaatan teknologi untuk mendukung kegiatan ekonomi dan pendidikan. Ketiga, kebutuhan mendesak akan penguatan sistem keamanan siber pada level daerah.
“Kami berharap melalui forum ini bisa tercipta solusi inovatif untuk mengatasi kesenjangan digital di Kaltim,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antardinas serta kemitraan dengan sektor swasta untuk mempercepat realisasi program internet gratis desa yang berkelanjutan. Program ini, menurutnya, harus selaras dengan visi pembangunan “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”.
Rakorda dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Kaltim, termasuk kepala Diskominfo se-Kaltim dan perwakilan dunia usaha. Dalam sesi diskusi, para peserta aktif memberikan masukan mengenai penguatan regulasi dan percepatan infrastruktur digital di desa-desa, serta pengembangan aplikasi pelayanan publik berbasis digital.
Menutup rangkaian acara, Sri Wahyuni menyampaikan harapannya agar Rakorda ini menghasilkan kebijakan yang implementatif. “Tahun 2025 harus menjadi tahun terobosan digital bagi Kaltim,” pungkasnya penuh semangat. Rakorda ini menjadi bukti keseriusan Pemprov Kaltim dalam mendorong transformasi digital sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan yang merata hingga ke tingkat desa.
Penulis: Nur Quratul Nabila | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim