Dispora Kaltim Pastikan Asrama Atlet Tunggu SLO

ADVERTORIAL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui UPTD Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tengah memprioritaskan percepatan pemanfaatan salah satu gedung yang akan difungsikan sebagai asrama atlet. Fasilitas hunian ini diharapkan menjadi penunjang penting bagi para atlet yang sedang menjalani pelatihan maupun persiapan menuju berbagai kejuaraan.
Kepala UPTD Dispora Kaltim, Junaidi, mengakui bahwa kebutuhan akan asrama atlet ini sudah sangat mendesak. Namun, ia menegaskan bahwa percepatan pemanfaatan tetap harus dilakukan dengan mengutamakan prosedur dan memastikan semua persyaratan teknis terpenuhi. Salah satunya adalah penerbitan Surat Laik Operasi (SLO) yang menjadi dokumen resmi penanda bahwa sebuah bangunan telah memenuhi standar keselamatan dan kelengkapan teknis. “Sebenarnya kita butuh waktu, tapi karena kebutuhan ini kita akan sesuaikan, kita akan proses cepatnya,” ujar Junaidi saat ditemui di Gedung Kadrie Oening Tower, Samarinda, Kamis (26/06/2025).
Ia menjelaskan, penerbitan SLO merupakan tahapan krusial sebelum sebuah bangunan digunakan, terutama untuk fungsi menginap. “Langkah selanjutnya saya berharap ini sampai dengan keluar SLO-nya, surat layak operasi. Ini penting sekali, karena begitu surat layak operasi itu sudah dikeluarkan artinya dinyatakan bisa digunakan,” tegasnya.
Menurut Junaidi, penggunaan bangunan tanpa SLO dapat menimbulkan risiko yang besar, mulai dari aspek keselamatan penghuni hingga potensi masalah hukum. Ia bersyukur, dalam beberapa kejadian sebelumnya, gedung belum sempat digunakan untuk menginap sehingga risiko tersebut bisa dihindari. “Kalau kemarin kan tidak ada orang menginap nih ya, syukur alhamdulillahnya seperti itu. Karena risiko yang ke belakangnya ini justru lebih besar apabila ada orang menginap,” jelasnya.
Langkah kehati-hatian ini, kata Junaidi, diambil untuk melindungi para atlet dan staf yang kelak akan tinggal di sana. Bagi Dispora Kaltim, keselamatan dan kenyamanan penghuni menjadi prioritas utama. “Jadi kita menjaga kemungkinan-kemungkinannya sesuai prosedur,” tambahnya.
Selain itu, proses percepatan ini juga melibatkan koordinasi lintas pihak, termasuk instansi teknis terkait yang berwenang menerbitkan SLO. Pemeriksaan fisik bangunan, pengecekan instalasi listrik dan air, kelengkapan jalur evakuasi, hingga kesiapan peralatan keselamatan menjadi bagian dari penilaian sebelum dokumen tersebut diberikan.
Junaidi optimistis, jika semua tahapan berjalan lancar, gedung asrama atlet ini dapat segera digunakan sesuai rencana. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu mendukung pembinaan atlet Kaltim agar lebih fokus berlatih, terutama menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 dan berbagai kompetisi tingkat nasional lainnya. “Dengan fasilitas yang aman dan nyaman, atlet akan lebih termotivasi untuk meningkatkan prestasi,” ujarnya.
Dengan komitmen pada prosedur dan standar keselamatan, Pemprov Kaltim melalui Dispora memastikan bahwa setiap fasilitas olahraga yang dihadirkan tidak hanya berfungsi optimal, tetapi juga memberikan jaminan keamanan bagi para penggunanya. Langkah ini menjadi bukti bahwa percepatan pembangunan tidak harus mengorbankan kualitas dan keselamatan. []
Penulis: Putri Aulia Maharani | Penyunting: Enggal Triya Amukti