ADVERTORIAL – Persoalan pengelolaan sampah plastik yang semakin mendesak di Kalimantan Timur mendapat respons serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Wacana pembangunan pabrik daur ulang plastik di seluruh kabupaten dan kota yang diinisiasi Pemprov disambut positif oleh kalangan legislatif, khususnya dari Komisi II DPRD Kaltim.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menilai langkah tersebut sebagai bentuk kebijakan konkret yang tidak hanya menyasar aspek lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi masyarakat dari pengolahan sampah rumah tangga. Ia menilai, gagasan itu sangat relevan dengan kondisi saat ini di mana limbah plastik menjadi permasalahan yang merata di seluruh daerah. “Wacananya kami dukung, untuk dapat menyelesaikan persoalan sampah yang dihadapi Pemprov Kaltim terutama Kabupaten/Kota, karena sampah masalah dasar setiap hari diproduksi oleh masyarakat,” ujar Firnadi, Rabu (25/06/2025).
Menurutnya, keberadaan pabrik daur ulang plastik dapat memperkuat sistem pengelolaan berbasis komunitas seperti bank sampah. Dengan memberdayakan masyarakat sejak dari tingkat RT, proses pemilahan sampah bisa dilakukan secara lebih terstruktur. “Pabrik pengolahan sampah plastik justru memberikan nilai tambah, karena akan menghidupkan bank sampah yang telah memilah sampah sejak dari lingkungan RT,” ujarnya.
Firnadi menyebutkan bahwa produksi biji plastik dari hasil daur ulang dapat menjadi bahan baku untuk berbagai produk rumah tangga, seperti ember atau gayung. Dengan demikian, masyarakat bukan hanya turut menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga mendapatkan manfaat finansial dari kebiasaan memilah sampah.
Dari sisi perencanaan anggaran, ia menyatakan DPRD Kaltim siap membahas skema pendanaan yang sesuai. Ia menyarankan dua opsi: bantuan keuangan ke daerah agar pembangunan dilakukan oleh masing-masing kabupaten/kota, atau pembangunan langsung oleh Pemprov yang pengelolaannya diserahkan kepada Perusda Kaltim. “DLH dapat menganggarkan pembuatan pabrik tersebut, tapi Provinsi tidak memiliki penduduk sehingga tawarannya dalam skema bantuan keuangan dihadirkan di Kabupaten/Kota atau Pemprov menginisiasi pabriknya dan dikelola oleh Perusda Kaltim,” tutupnya.
Dengan pembangunan pabrik ini, Firnadi berharap persoalan sampah bisa ditangani secara lebih sistematis dan berkelanjutan, sekaligus mendorong perubahan pola pikir masyarakat dalam memperlakukan sampah sebagai sumber daya, bukan sekadar limbah.
Penulis: Selamet | Penyunting: Enggal Triya Amukti