Pemprov Kaltim Batasi Rapat di Hotel Demi Efisiensi Anggaran

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menerapkan kebijakan efisiensi anggaran untuk pelaksanaan rapat dinas. Langkah ini menyusul terbitnya surat edaran resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menekankan pentingnya penggunaan anggaran negara secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.
Melalui kebijakan ini, Pemprov Kaltim membatasi pelaksanaan rapat di hotel hanya untuk kegiatan tertentu yang benar-benar membutuhkan fasilitas khusus. Sementara itu, rapat berskala kecil diarahkan untuk dilaksanakan di lingkungan kantor masing-masing perangkat daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dalam wawancara resmi pada Rabu (25/6/2025), menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti arahan dari Kemendagri. “Terkait aturan efisiensi anggaran untuk rapat, kami sudah menerima edaran dari Kemendagri. Kegiatan di hotel masih diperbolehkan, tapi tidak boleh berlebihan. Harus ada pembatasan yang wajar,” tegas Sri Wahyuni.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak serta-merta melarang pelaksanaan rapat di hotel. Kegiatan seperti pelatihan, seminar, atau workshop yang melibatkan banyak peserta dan memerlukan fasilitas teknis masih diperbolehkan menggunakan hotel sebagai lokasi. “Misalnya, kalau rapat hanya untuk 25 orang, ya cukup di kantor saja. Tapi kalau butuh ruang besar dan fasilitas pendukung seperti internet atau meja pelatihan, itu wajar dilakukan di hotel,” imbuhnya.
Pemprov Kaltim juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam penyusunan dan realisasi anggaran kegiatan oleh seluruh perangkat daerah. Evaluasi internal dan pengawasan pengelolaan anggaran menjadi instrumen penting dalam menjaga agar belanja daerah tetap efisien namun tidak mengurangi kualitas pelaksanaan program.
Langkah efisiensi ini merupakan bagian dari strategi penataan ulang struktur belanja daerah. Pemprov Kaltim berupaya mengarahkan alokasi anggaran kepada sektor-sektor prioritas yang berdampak langsung terhadap masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
Dengan adanya penghematan pada kegiatan non-prioritas, pemerintah berharap dapat menciptakan ruang fiskal yang lebih luas untuk mendukung program-program strategis daerah. Kendati demikian, Pemprov Kaltim memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan secara optimal dengan tetap menjaga akuntabilitas dan produktivitas.
Pemerintah juga memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan kegiatan yang mendukung produktivitas kerja aparatur sipil negara, selama tetap sejalan dengan prinsip efisiensi dan tidak bertentangan dengan ketentuan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan. [] Penulis: Nur Quratul Nabila | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim