Dua Kubu Kuning Akhirnya ke ABS-AHR
BALIKPAPAN – DPD II Partai Golkar Kota Balikpapan Kubu Agung Laksono mengusulkan nama Andi Burhanuddin Solong (ABS) dan Abdul Hakim Rauf sebagai pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan dalam Pemilihan Walikota (Pilwali) Kota Balikpapan 2015.
“Sudah pasti kami mengusulkan kader Golkar terbaik di Balikpapan. Selain hasil survey yang tinggi, beliau sudah teruji loyalitas dan tanpa cela. Siapa lagi selain pak ABS.
“Untuk wakilnya kami usulkan pak Abdul Hakim Rauf,” ujar pengurus DPD II Golkar Balikpapan Yoce Romambi saat ditemui di sela Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Golkar Balikpapan di Hotel Pacific, Rabu (15/7/2015).
Yoce menegaskan, semua keputusan diserahkan kepada DPP Golkar sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Golkar.
“Mekanismenya berjenjang. Kami mengusulkan ke DPD I Golkar Kaltim, selanjutnya dari DPD I diusulkan lagi ke pusat,” katanya.
Soal Golkar dengan dua kubu, Yoce mengatakan Balikpapan tidak memperuncing persoalan itu. Apalagi sudah ada islah dan komitmen bersama untuk mengusung pasangan Kepala Daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015.
“Kami di Balikpapan tidak ada gejolak karena kami semua memahami secara sadar untuk mendahulukan kepentingan Golkar yang lebih besar,” ujarnya.
Soal Musda DPD II Golkar Balikpapan kubu Agung itu, Yoce yang juga Ketua Panitia mengatakan, mereka hanya menjalankan amanah Munas Ancol. Setelah melalui mekanisme pemilihan yang demokratis, akhirnya terpilih Dahri Mamma sebagai Ketua Umum DPD II Partai Golkar Balikpapan.
Dalam pemilihan, ada tiga nama yang diusulkan antara lain Benidictus Tambajong, Dahri Mamma dan Yoce Romambi. Ketiganya lalu berembuk untuk menentukan siapa yang akan memimpin Golkar Balikpapan.
“Kami bertiga bermusyawarah untuk mufakat untuk memilih Ketua Umum. Karena kami semua punya visi yang sama membesarkan Golkar, kita sepakat memilih pak Dahri Mamma. Selain senior, loyalitas beliau tidak perlu diragukan,” ujar Tambajong. [] Irwanto Sianturi