3 Pelaku Pengeroyokan Letda TNI AL Ditahan di Polda Jatim

MALANG — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang mengonfirmasi bahwa tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang perwira Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), Letda Laut (PM) Abu Yamin, telah ditangkap dan ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) demi alasan keamanan.

“Iya, tiga pelaku yang saat ini sudah kami amankan dan kami mintai keterangan,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Selasa (1/7/2025).

Insiden pengeroyokan terjadi di Terminal Arjosari, Kota Malang, pada Kamis malam (26/6/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Berdasarkan keterangan awal dari Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, kejadian didahului oleh cekcok antara korban dan sekelompok juru panggil penumpang (jupang).

“Kronologi awal secara garis besar diawali dengan cekcok. Namun, pemicu cekcok itu masih belum kami ketahui secara pasti,” ujar Mega, Jumat (27/6/2025).

Dalam kejadian tersebut, Letda Abu Yamin mengalami luka parah di bagian wajah dan harus mendapat perawatan medis intensif. Kondisi korban saat ini dikabarkan membaik.

Penyelidikan masih terus dilakukan terhadap tiga pelaku yang sudah ditangkap, sementara polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang diduga turut serta dalam aksi kekerasan tersebut.

“Hasil pemeriksaan terhadap ketiganya masih kami kembangkan. Semoga pengembangan ini bisa mengungkap pelaku lain,” ucap Ipda Yudi.

Selain itu, pihak Polresta Malang telah memeriksa tiga saksi, yakni korban, pelapor, dan satu saksi lainnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui kejadian ini untuk memberikan keterangan.

“Semua saksi yang mengetahui, yang melihat, pasti akan kami minta keterangan,” pungkasnya.

Ketiga pelaku untuk sementara ditahan di Polda Jatim guna mencegah potensi gesekan dengan pihak-pihak tertentu, mengingat korban adalah anggota aktif TNI AL.

Divisi Propam Polri juga telah mengonfirmasi langkah pengamanan tersebut melalui kanal resmi media sosial.

Pihak kepolisian menyatakan ketiga pelaku nantinya bisa saja dipindahkan kembali untuk dititipkan ke lembaga pemasyarakatan setelah situasi dinilai aman. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *