Subandi: Sidang Etik Bukan Seremoni, Tapi Tanggung Jawab Kelembagaan

Exif_JPEG_420
ADVERTORIAL – situasi menuntut. Kesiapan itu tak hanya sebatas administrasi, tetapi juga mencakup ketersediaan perangkat sidang, termasuk toga resmi yang akan digunakan oleh anggota BK saat sidang etik digelar.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa pengadaan toga bukanlah sekadar simbol formalitas. Ia menyebut toga sebagai bagian dari persiapan kelembagaan yang mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan etika secara profesional dan bermartabat. “Memang belum pernah digelar sidang etik selama ini, tapi kami tetap siaga. Semua perangkat, termasuk toga sidang, sudah kami siapkan,” ujar Subandi, Senin (23/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa sejauh ini, penyelesaian persoalan etika di lingkungan DPRD Kaltim lebih banyak ditempuh melalui pendekatan persuasif dan jalur mediasi. Meski demikian, BK tidak menutup kemungkinan digelarnya sidang resmi apabila jalur damai tidak membuahkan hasil. “Sidang etik adalah manifestasi konkret dari fungsi kelembagaan dalam menjaga marwah DPRD. Prosedurnya pun ketat dan berjenjang,” jelas Subandi, politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Samarinda.
Subandi memaparkan bahwa mekanisme sidang etik dimulai dari pemeriksaan awal terhadap dugaan pelanggaran, pembahasan internal oleh anggota BK, hingga penyusunan rekomendasi yang nantinya diserahkan kepada fraksi melalui pimpinan DPRD. Ia menegaskan bahwa BK tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi secara langsung. “Tugas kami adalah memberikan rekomendasi atas hasil sidang, dan selanjutnya diserahkan kepada fraksi untuk ditindaklanjuti secara politik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Subandi menekankan pentingnya edukasi dan pemahaman etika bagi seluruh anggota dewan. Etika, menurutnya, bukan hanya aspek administratif, melainkan mencerminkan integritas seorang pejabat publik. “Pelanggaran berat terhadap etika dan sumpah jabatan adalah hal yang tidak bisa ditoleransi. Karena itu, kami ingin membangun kesadaran kolektif di tubuh DPRD,” katanya.
Meski mengedepankan penyelesaian secara damai, Subandi memastikan bahwa seluruh perangkat pendukung sidang etik akan selalu siap digunakan bila diperlukan. Ia menyebut kesiapan tersebut sebagai bagian dari komitmen BK untuk menjalankan fungsi pengawasan internal yang efektif dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.
Dengan langkah ini, BK DPRD Kaltim menunjukkan kesungguhannya dalam menegakkan nilai-nilai etik dan integritas, serta menjaga marwah institusi melalui tata kelola legislatif yang bersih dan akuntabel. []
Penulis: Nur Quratul Nabila Atika
Penyunting: Enggal Tria Amukti