Landasan Hukum Jadi Fokus 100 Hari Pertama Pemprov

SAMARINDA – Aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Kalimantan Timur Melawan Diam menjadi sorotan publik awal pekan ini. Unjuk rasa yang berlangsung pada Senin, 10 Juni 2025, memuat tuntutan percepatan implementasi delapan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur yang dikenal dengan nama “Gratis Pol”.
Program tersebut mencakup pendidikan gratis, layanan kesehatan tanpa biaya, pembagian seragam sekolah, akses internet desa, serta bantuan rumah bagi warga berpenghasilan rendah. Mahasiswa menilai, hingga pertengahan masa 100 hari kerja, dampak dari program-program tersebut belum sepenuhnya terasa di masyarakat.
Menanggapi aksi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Sekretaris Daerah, Sri Wahyuni, hadir langsung menemui mahasiswa. Respons tersebut dinilai sebagai wujud keterbukaan pemerintah terhadap kritik sekaligus komitmen memperkuat komunikasi dua arah dengan publik.
“Pemerintah tidak alergi terhadap kritik atau informasi yang disampaikan. Justru kami terbuka dan menyerapnya sebagai masukan yang berharga. Forum seperti ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk memberikan penjelasan tentang apa yang sedang dilakukan pemerintah, bukan sekadar klarifikasi, tetapi menyampaikan realita yang sebenarnya terjadi,” ujar Sri Wahyuni di hadapan massa aksi.
Dalam penjelasannya, Sri menekankan bahwa pelaksanaan program “Gratis Pol” tidak dapat dijalankan secara instan. Setiap program, terlebih yang menyangkut penggunaan anggaran publik, harus melalui penyusunan regulasi dan landasan hukum yang memadai. Menurutnya, 100 hari kerja pertama difokuskan untuk mematangkan dasar pelaksanaan program melalui penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Surat Keputusan (SK) sebagai regulasi teknis. “Visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur dituangkan dalam RPJMD, dan pelaksanaannya harus didukung dengan regulasi. Oleh karena itu, dalam 100 hari ini kami fokus menyiapkan dasar hukumnya, baik berupa Peraturan Gubernur maupun Surat Keputusan,” paparnya.
Sri juga menjelaskan bahwa dalam peluncuran awal program “Gratis Pol”, Pemprov telah melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa. Kegiatan sosialisasi dilakukan secara terbuka melalui booth interaktif di luar gedung Convention Hall, sebagai upaya memperluas akses informasi.
“Terkait dengan program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur, memang ada sorotan dari adik-adik mengenai pelaksanaannya yang dinilai belum maksimal. Perlu saya jelaskan bahwa saat launching program ‘Gratis Pol’, kami tidak hanya melibatkan perangkat daerah, tetapi juga masyarakat dan mahasiswa. Kami bahkan menyiapkan booth-booth interaktif di luar gedung convention hall untuk menyebarluaskan informasi,” kata Sri.
Namun demikian, ia mengakui bahwa penyebaran informasi ke seluruh penduduk Kalimantan Timur tidak bisa dilakukan secara serentak. Dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari empat juta jiwa, sosialisasi harus dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan. “Namun, dengan jumlah penduduk Kaltim yang mencapai lebih dari 4 juta jiwa, tentu tidak semua bisa langsung menerima informasi tersebut. Tapi kami tidak berhenti. Kami akan terus menyampaikan dan mensosialisasikan program ini secara bertahap,” lanjutnya.
Salah satu program yang telah berjalan, menurut Sri, adalah pembebasan biaya pendidikan di jenjang SMA, yang memang menjadi tanggung jawab provinsi. Selain dana BOSNAS dan BOSDA yang sudah tersedia, Pemprov menambah alokasi BOSDA untuk memperkuat layanan dan menghindari pungutan dari siswa. “Di tingkat SMA, sebenarnya sudah ada dana BOSNAS dan BOSDA. Namun, kami menambah besaran BOSDA agar kualitas layanan pendidikan meningkat dan tidak ada lagi pungutan dari siswa,” ujarnya menegaskan.
Sri Wahyuni mengakhiri penjelasannya dengan menegaskan kembali bahwa Pemprov Kaltim berkomitmen untuk menjalankan seluruh program prioritas secara akuntabel, berdasarkan regulasi yang sah. Ia juga membuka ruang komunikasi lanjutan dengan mahasiswa untuk menjembatani pemahaman dan menghindari kesalahpahaman publik. []
Penulis: Putri Aulia Maharani | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim