Koperasi Desa Dipercepat, Kaltim Siap Sambut Peluncuran Nasional

SAMARINDA — Persiapan Kalimantan Timur menjelang peluncuran nasional Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI terus dipercepat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Wakil Gubernur Seno Aji, menargetkan pembentukan seluruh Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih rampung paling lambat 28 Mei 2025 pukul 23.30 WITA. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan konkret terhadap gerakan koperasi berbasis desa yang diinisiasi pemerintah pusat.
Target tersebut disampaikan langsung oleh Seno Aji saat membuka Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Koperasi Merah Putih di Pendopo Odah Etam, Samarinda, pada Sabtu (24/05/2025). Dalam forum yang melibatkan unsur pimpinan daerah dan pemerintahan desa tersebut, Seno Aji meminta perhatian serius dari para kepala daerah.
“Sebagaimana hasil rapat meja bundar bersama Wakil Menteri Koperasi tadi, disepakati bahwa Kalimantan Timur akan menuntaskan pembentukan Kopdeskel Merah Putih secara penuh, pada tanggal 28 Mei 2025, pukul 23.30 WITA. Saya harap para bupati dan wali kota dapat memberikan perhatian serius terhadap hal ini,” tegasnya. Upaya ini merupakan bagian dari strategi percepatan pembangunan ekonomi desa, yang sekaligus menegaskan posisi Kalimantan Timur sebagai salah satu daerah yang paling siap dalam menyambut program nasional koperasi berbasis masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Ferry Juliantono, yang turut memberikan arahan strategis tentang peran koperasi dalam mendukung ekonomi kerakyatan. Menurut Ferry, pembentukan koperasi desa harus menyesuaikan dengan potensi ekonomi lokal yang beragam, dan diberikan kebebasan untuk memilih bentuk usaha sesuai kebutuhan warga. “Koperasi ini menjadi salah satu instrumen utama dalam strategi pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Harapannya, semua desa dan kelurahan dapat memiliki koperasi yang aktif dan mandiri dalam menggerakkan perekonomian,” terang Ferry.
Ia menjelaskan bahwa koperasi dapat menjalankan berbagai unit usaha seperti distribusi pupuk bersubsidi, agen LPG 3 kg, persewaan alat pertanian, penjualan sembako, hingga pelayanan kebutuhan ekonomi dasar lainnya. Pemerintah pusat telah menyiapkan alokasi dana yang sangat besar untuk mendukung inisiatif ini: Rp250 triliun untuk pengembangan koperasi, serta Rp300 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan disalurkan melalui koperasi.
Sementara itu, dari 1.038 desa dan kelurahan di Kalimantan Timur, lebih dari separuhnya dilaporkan telah melaksanakan musyawarah khusus pendirian koperasi. Capaian ini diapresiasi oleh Wakil Gubernur sebagai bentuk nyata kerja sama lintas sektor, baik di tingkat kabupaten/kota, kecamatan, maupun desa. “Saya berterima kasih kepada para kepala desa dan camat yang sudah bergerak cepat. Ini menunjukkan bahwa desa-desa di Kaltim siap menjadi motor penggerak koperasi rakyat,” ujarnya.
Wakil Menteri Ferry juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan koperasi agar tidak hanya sekadar dibentuk secara administratif. Menurutnya, koperasi harus memiliki pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel agar benar-benar menjadi pilar ekonomi masyarakat desa.
Kegiatan yang berlangsung di Samarinda ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, pejabat eselon I dari kementerian terkait, notaris, camat, kepala desa, lurah, serta pejabat perangkat daerah. Sinergi lintas kelembagaan ini menjadi fondasi penting dalam mempercepat realisasi koperasi di seluruh desa dan kelurahan.
Peluncuran nasional Koperasi Merah Putih dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2025. Kalimantan Timur, yang dipandang sebagai salah satu daerah paling progresif dalam menindaklanjuti program ini, ditargetkan menjadi contoh keberhasilan pembentukan koperasi yang terintegrasi dan partisipatif.
Dengan keterlibatan seluruh elemen pemerintahan daerah dan pusat, serta dukungan regulasi dan pembiayaan yang memadai, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, memperkuat kemandirian desa, dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Kaltim. []
Penulis: Putri Aulia Maharani | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim