Pemkot Surabaya Tertibkan Toilet Umum yang Dijadikan Hunian di Taman Lumumba

SURABAYA — Sebuah toilet umum (ponten) di kawasan Taman Lumumba, Ngagel, Surabaya, menjadi sorotan publik setelah video yang menunjukkan ruangannya dipenuhi perabotan rumah tangga viral di media sosial.

Kejadian ini menimbulkan diskusi publik terkait penggunaan fasilitas umum dan pemeliharaan ruang publik.

Dalam video berdurasi singkat yang pertama kali diunggah oleh akun Instagram @sahabatsekelas, terlihat seorang warga yang hendak menggunakan toilet umum justru menemukan ruangan berukuran sekitar 4×3 meter itu telah dipenuhi kasur, lemari, dan berbagai perabot lainnya.

“Ponten Umum atau Rumah Singgah? Salah Siapa? Kebelet mau ke toilet,” tulis akun @sahabatsekelas yang mengunggah video tersebut, dikutip pada Rabu (2/7/2025).

Dari informasi yang dihimpun, diketahui bahwa perabotan tersebut milik Tumini, seorang perempuan berusia 47 tahun yang telah menempati bangunan toilet umum tersebut selama lebih dari 15 tahun.

“Dulu suami saya yang jaga ponten sebelum meninggal. Kami sewa Rp 1 juta per tahun. Awalnya ke Pak Lurah (Potro), sekarang ke Jasa Tirta,” ujar Tumini kepada awak media di lokasi kejadian.

Warga RT 1 RW 2 Kelurahan Ngagel itu mengaku bingung setelah harus meninggalkan tempat tersebut.

“Saya bingung sekarang mau kerja apa. Umur saya juga sudah tua,” tuturnya lirih.

Camat Wonokromo, Maria Agustin Yuristina, menyatakan pihaknya segera melakukan tindakan setelah video viral tersebut mencuat.

Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyuarakan permasalahan ini secara terbuka.

“Kami lakukan pendekatan kepada penghuni ponten. Beliau bersikap kooperatif dan sadar bahwa ini adalah fasilitas umum yang harus dikosongkan,” ujar Maria.

Bersama Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, perabotan milik Tumini telah dipindahkan ke tempat tinggalnya di wilayah Kecamatan Wonokromo.

Proses pengosongan dilakukan mulai Rabu malam dan bangunan kini telah kembali kosong.

“Untuk bangunannya, kami kembalikan kepada pemilik yang dulu melakukan inisiasi pembangunan,” imbuh Maria.

Pemkot Surabaya juga menyatakan komitmen untuk mendampingi Tumini agar bisa kembali produktif.

“Pihak yang bersangkutan menyampaikan akan berpikir dulu untuk memulai usaha berjualan. Kami akan mendukung hal itu,” tambahnya.

Sebagai penutup, Maria mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan penyalahgunaan fasilitas umum kepada perangkat kelurahan atau kecamatan.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas serupa atau aktivitas negatif lainnya, dapat menghubungi perangkat wilayah setempat, maka akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *