Gerak Cepat Kaltim Bangun Koperasi Berbasis Komunitas

SAMARINDA — Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendorong kemandirian ekonomi lokal terus ditunjukkan melalui berbagai kebijakan strategis. Salah satunya adalah peluncuran kegiatan Percepatan Musyawarah Desa dan Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Lamin Etam, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Sabtu (24/05/2025).

Kegiatan ini menandai langkah serius pemerintah daerah dalam membangun pondasi ekonomi yang berakar dari partisipasi masyarakat desa dan kelurahan. Hadir langsung dalam acara tersebut, Wakil Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Ferry Joko Yuliantono, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif yang dianggap selaras dengan agenda nasional untuk menguatkan koperasi sebagai soko guru ekonomi bangsa.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyampaikan bahwa pelaksanaan musyawarah desa dan kelurahan di wilayahnya menunjukkan kemajuan signifikan. “Di Kalimantan Timur, kami telah menyelesaikan sekitar setengah dari total target pelaksanaan musyawarah desa (musdes) dan musyawarah kelurahan (muskel). Kami juga akan menjalin kerja sama dengan perbankan, khususnya bank-bank Himbara di tingkat provinsi, para bupati, dan wali kota,” ungkap Seno.

Inisiatif ini tak hanya berfokus pada pendirian koperasi sebagai entitas hukum, tetapi juga diarahkan untuk menjadikannya sebagai alat pemberdayaan ekonomi rakyat. Proses legalisasi koperasi akan dilakukan secara digital melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) milik Kementerian Hukum dan HAM, yang kemudian menjadi dasar bagi pengajuan dokumen ke Kementerian Koperasi dan UKM.

Pemprov Kaltim juga menyiapkan tahapan lanjutan yang meliputi pelatihan dan pembekalan bagi calon pengelola koperasi agar siap menghadapi tantangan pengelolaan usaha secara profesional. “Untuk memastikan kesiapan pengelola, para pengurus koperasi akan dibekali dengan pelatihan dan pengetahuan dasar seputar dunia perkoperasian. Kami juga akan menjalin kerja sama dengan perbankan, khususnya bank-bank Himbara, untuk mendukung pembiayaan usaha koperasi melalui skema kredit yang sesuai,” tambah Seno.

Rangkaian pembentukan koperasi ini rencananya akan mencapai puncaknya pada dua momen penting: peluncuran resmi koperasi oleh Presiden Prabowo Subianto yang dijadwalkan pada 12 Juli 2025, serta dimulainya operasional penuh koperasi pada 28 Oktober 2025. Dua tanggal tersebut dipilih sebagai simbol keseriusan pemerintah dalam menjadikan koperasi sebagai instrumen penggerak ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.

Langkah Kalimantan Timur dalam membangun koperasi berbasis desa bukan sekadar program formalitas, tetapi merupakan strategi jangka panjang untuk menciptakan kemandirian ekonomi dari bawah. Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjembatani berbagai kebutuhan masyarakat mulai dari akses permodalan, distribusi hasil produksi lokal, hingga peningkatan kesejahteraan berbasis kolektivitas.

Pelibatan multipihak mulai dari pemerintah pusat, daerah, perbankan, hingga komunitas akar rumput menunjukkan bahwa transformasi ekonomi tidak bisa berjalan sendiri. Ia menuntut sinergi lintas sektor dan komitmen kolektif untuk memastikan bahwa koperasi tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga mampu berjalan secara aktif dan memberikan dampak langsung.

Dengan target setiap desa dan kelurahan memiliki koperasi aktif dan legal, Kaltim menegaskan posisinya sebagai pelopor dalam reformasi ekonomi lokal berbasis partisipasi warga. Melalui koperasi, nilai gotong royong, inklusi keuangan, dan kemandirian ekonomi bisa dihidupkan kembali sebagai bagian dari identitas pembangunan masa depan. []

Penulis: Putri Aulia Maharani  | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *