Job Fair Kukar 2025 Ditutup, Pemerintah Dorong Pemerataan Peluang Kerja

ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menutup pelaksanaan Job Fair Bursa Kerja 2025 pada Rabu (03/07/2025). Selama dua hari, kegiatan yang dipusatkan di Gedung Bela Diri, Kompleks Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang ini menghadirkan 28 perusahaan dan membuka peluang kerja bagi masyarakat dari berbagai latar belakang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, M. Hatta, menutup kegiatan tersebut secara langsung. Ia mengungkapkan bahwa sinergi antara panitia, pemerintah daerah, dan perusahaan peserta menjadi faktor utama kelancaran acara tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas terselenggaranya kegiatan ini dengan sangat baik. Terima kasih kepada panitia pelaksana, dan juga kepada 28 perusahaan yang telah ikut dalam acara Job Fair ini,” jelasnya.

M. Hatta juga menilai bahwa pelaksanaan Job Fair tahun ini telah menunjukkan perkembangan yang menggembirakan dalam menjembatani dunia kerja dan pencari kerja lokal. Ia berharap kegiatan ini dapat dijadikan contoh untuk pelaksanaan yang lebih baik dan lebih luas ke depan.

“Pelaksanaan Job Fair ini sudah sangat baik, ke depan kita akan buatkan yang lebih baik lagi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan kembali salah satu pesan penting dari Bupati Kukar yang diutarakan saat pembukaan acara, yaitu pentingnya peran aktif perusahaan dalam menyampaikan informasi lowongan kerja kepada pemerintah daerah.

“Pesan dari Bapak Bupati cukup jelas ya, agar semua perusahaan dapat menginformasikan lowongan kerjanya kepada kami,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, Distransnaker Kukar akan merancang skema pelaksanaan Job Fair dengan pendekatan zonasi. Lima zona akan ditetapkan mencakup seluruh kecamatan, termasuk wilayah pesisir dan hulu, guna memastikan pemerataan akses terhadap informasi ketenagakerjaan.

“Dalam arahannya, Bapak Bupati dan Wakil Bupati menghendaki agar pelaksanaan dari Job Fair dilaksanakan pada lima zona yang ada di 20 kecamatan. Jadi, Insyaallah nanti kita akan koordinasikan dan pikirkan bersama tentang bagaimana merealisasikan arahan tersebut,” ujar Hatta.

Upaya zonasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kukar dalam memperluas jangkauan layanan ketenagakerjaan secara inklusif. Pemerintah berharap, dengan strategi ini, masyarakat di wilayah-wilayah terpencil juga memiliki peluang yang sama dalam mengakses informasi dan kesempatan kerja. Job Fair tak hanya diharapkan sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja lokal yang berkelanjutan.[]

Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *