Jaksa Agung Era SBY, Abdul Rahman Saleh Meninggal

JAKARTA — Dunia hukum Indonesia kembali berduka. Abdul Rahman Saleh, tokoh hukum nasional sekaligus mantan Jaksa Agung Republik Indonesia periode 2004–2007, meninggal dunia pada Jumat (4/7/2025) pukul 13.05 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan.

Kabar duka ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah H Abdul Rahman Saleh, Jaksa Agung periode 2004–2007,” ujar Harli dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat.

Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sebagai bentuk penghormatan, Kejaksaan RI turut mengunggah ucapan belasungkawa melalui akun resmi media sosialnya. Korps Adhyaksa mengenang beliau sebagai sosok yang berintegritas dan berdedikasi tinggi terhadap penegakan hukum.

Abdul Rahman Saleh lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, pada 1 April 1941.

Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), kemudian melanjutkan program notariat dan pascasarjana di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Sebelum dikenal sebagai tokoh hukum, almarhum meniti karier sebagai wartawan.

Ia kemudian aktif sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, advokat, notaris, dosen, arbiter, bahkan sempat bermain peran di beberapa film layar lebar.

Latar belakang multidisiplin tersebut membentuk karakternya sebagai sosok yang intelektual dan humanis.

Pada 1999, ia diangkat menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung RI. Lima tahun kemudian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempercayakan jabatan Jaksa Agung kepadanya.

Penunjukannya saat itu sempat menuai kontroversi karena ia bukan berasal dari internal kejaksaan.

Namun, selama menjabat, ia dikenal berani, tegas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam penegakan hukum.

Selepas masa jabatannya sebagai Jaksa Agung, Abdul Rahman tetap mengabdi pada negara. Pada 2008 hingga 2011, ia diangkat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Denmark dan merangkap Lithuania.

Dalam kapasitasnya tersebut, ia menjalankan tugas diplomatik dengan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi.

Kabar wafatnya Abdul Rahman Saleh menjadi kehilangan besar, khususnya bagi insan hukum di Indonesia.

Ia dikenang sebagai figur yang konsisten memperjuangkan keadilan serta tak segan mengkritik kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil.

Ucapan duka dan penghormatan terus mengalir dari berbagai kalangan, termasuk dari para pejabat tinggi negara, tokoh hukum, akademisi, hingga masyarakat umum yang mengenal kiprahnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *