Disdikbud Kukar Tegas Awasi Pungli saat PPDB

ADVERTORIAL – Dalam suasana penerimaan peserta didik baru (PPDB), sekolah-sekolah di Kabupaten Kutai Kartanegara semakin terdorong untuk menjalankan sistem administrasi yang terbuka dan bertanggung jawab. Hal ini tak terlepas dari upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar yang mendorong transparansi dalam layanan pendidikan, termasuk dengan memperkuat pengawasan terhadap praktik pungutan liar (pungli).

Langkah ini mendapat sambutan dari sejumlah kepala sekolah yang ingin menjaga kepercayaan masyarakat. Mereka menilai kejelasan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah akan membantu menciptakan iklim belajar yang lebih sehat. Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, menekankan bahwa keterlibatan publik sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari praktik pungli.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik semacam itu di sekolah-sekolah,” ujarnya, Senin (30/06/2025).

Thauhid menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat menjadi kunci penting dalam mendeteksi pelanggaran di lapangan. Pungli yang sering terjadi mencakup jual beli buku pelajaran, biaya daftar ulang, hingga kewajiban membeli seragam dari penyedia tertentu.

Untuk memastikan arahan tersebut dijalankan, Disdikbud Kukar telah menerbitkan surat edaran yang melarang segala bentuk pungutan tanpa dasar hukum. Kepala sekolah diminta tidak melakukan praktik-praktik yang mengarah pada komersialisasi layanan pendidikan, terutama di masa PPDB.

Selain mengeluarkan kebijakan, Disdikbud juga aktif melakukan inspeksi langsung ke sejumlah sekolah. Thauhid dan timnya mengunjungi SDN 002 dan SMPN 1 Tenggarong guna mengevaluasi pelaksanaan PPDB secara langsung. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada praktik-praktik yang membebani orang tua dan wali murid. Pendidikan harus inklusif dan tidak boleh menjadi ladang bisnis,” ujarnya.

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kukar turut mendukung langkah ini dengan memastikan kepala sekolah memahami dan menerapkan aturan. Dukungan ini mencerminkan sinergi antara pengambil kebijakan dan pelaksana teknis di lapangan.

“Kami semua berkomitmen menciptakan iklim pendidikan yang bersih, transparan, dan berpihak pada siswa,” tambah Thauhid.

Disdikbud Kukar juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat, baik secara daring maupun langsung. Dengan keterlibatan kepala sekolah dan masyarakat, pendidikan di Kukar diharapkan semakin bermartabat, adil, dan jauh dari praktik-praktik yang merugikan peserta didik dan keluarganya.[]

Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *