Tradisi Balon Udara Wonosobo Resmi Diakui sebagai Warisan Budaya

WONOSOBO — Tradisi balon udara tanpa awak yang telah lama menjadi bagian dari budaya masyarakat Wonosobo kini resmi diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh negara.

Pengakuan ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yang mencatat tradisi ini sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) pada 11 Juni 2025.

Tradisi tersebut tercatat dengan nomor EBT332025000198, atas nama pemohon Agus Wibowo, yang mewakili Perkumpulan Balon Wonosobo Creative. Sertifikasi ini menjadi bentuk perlindungan hukum serta apresiasi atas tradisi yang telah mengakar kuat dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat setempat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyambut baik pencatatan ini.

“Kami mengapresiasi tradisi khas Wonosobo dalam menerbangkan balon udara yang kini telah mendapat pengakuan negara sebagai ekspresi budaya tradisional,” ujarnya, Minggu (6/7/2025).

Heni menegaskan bahwa pencatatan ini dilakukan sesuai amanat Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Tradisi balon udara dinilai bukan sekadar pertunjukan, melainkan bagian dari ekspresi artistik dan spiritual masyarakat yang memiliki nilai historis dan sosial tinggi.

Tradisi balon udara tanpa awak di Wonosobo telah menjadi bagian penting dalam perayaan keagamaan, ritual sosial, dan ajang kreativitas kolektif. Balon dirancang secara manual oleh warga, dengan motif, ukuran, dan warna yang mencerminkan harapan dan kegembiraan.

Proses pencatatan memerlukan tahapan pendaftaran, penelusuran sejarah, dokumentasi visual, serta identifikasi pelaku budaya. Tim DJKI melaksanakan kajian intensif selama sepekan sebelum akhirnya menerbitkan sertifikat resmi.

“Sertifikat ini bukan sekadar dokumen legalitas, tetapi simbol penghormatan terhadap jati diri budaya masyarakat. Tradisi ini punya nilai spiritual yang luhur dan patut dijaga,” kata Heni.

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam pelestarian warisan budaya lokal. Ia berharap pencatatan ini tidak hanya menjadi pengakuan formal, tetapi juga membuka jalan bagi pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis budaya.

“Atas nama masyarakat Wonosobo, kami mengucapkan terima kasih. Ini menjadi kebanggaan sekaligus semangat untuk terus menjaga budaya daerah,” ujar Afif.

Acara Java Balloon Attraction 2025 yang digelar di Taman Rekreasi Kalianget, Minggu pagi, turut menjadi momentum perayaan atas pengakuan tersebut. Langit Wonosobo kembali dihiasi balon-balon warna-warni yang menjadi simbol keceriaan dan persatuan masyarakat. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *