Otorita IKN Kecam Prostitusi, Minta Semua Pihak Lapor jika Temukan

PENAJAM PASER UTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk praktik prostitusi yang terjadi di kawasan IKN dan sekitarnya.
Pihak otorita menegaskan, keberadaan praktik-praktik tersebut tidak sejalan dengan tujuan pembangunan IKN sebagai kota modern, layak huni, dan ramah bagi keluarga.
Staf Khusus Kepala Otorita sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras segala bentuk praktik prostitusi, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui platform daring dan media sosial.
“IKN tidak diperkenankan menjadi tempat praktik prostitusi dalam bentuk apapun. Kami mengecam keras bilamana itu terjadi,” kata Troy saat dihubungi, Senin (7/7/2025).
Menurut Troy, IKN dirancang sebagai kota masa depan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral, serta menjadi ruang hidup yang sehat dan aman bagi anak-anak, perempuan, dan keluarga secara umum. Ia menyebutkan bahwa praktik prostitusi justru berpotensi merusak tatanan tersebut.
“Praktik-praktik itu merusak moral, mengganggu kesehatan mental dan fisik. Maka saya imbau seluruh anggota keluarga untuk menjaga keharmonisan, komunikasi yang sehat, serta menanamkan nilai-nilai positif dalam rumah tangga,” ujarnya.
Troy juga menegaskan bahwa Otorita IKN telah menjalin koordinasi dengan Polda Kalimantan Timur, Polres Penajam Paser Utara, serta pemerintah daerah terkait untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, penindakan, dan mitigasi atas temuan praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN.
“Kami bekerja sama dengan aparat untuk memastikan IKN bebas dari praktik-praktik yang menyimpang dari visi kota ini. IKN harus menjadi kota yang bersih, ramah anak, dan berlandaskan etika serta norma kehidupan berkeluarga,” tambahnya.
Sebelumnya, Polda Kalimantan Timur telah mengungkap sejumlah kasus prostitusi yang berlangsung di wilayah sekitar IKN, mencakup Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, mengungkapkan bahwa penindakan terhadap aktivitas prostitusi di kawasan tersebut menjadi atensi serius jajarannya. Polda juga mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
“Kami temukan indikasi kuat praktik prostitusi, baik secara langsung di lokasi maupun melalui aplikasi media sosial,” ungkap Irjen Endar.
Melalui patroli siber dan pengawasan lapangan, aparat mendapati modus operandi yang dilakukan pelaku, yakni menawarkan layanan prostitusi secara daring maupun secara langsung di lokasi tertentu.
Polda Kaltim memastikan bahwa upaya penindakan akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari menjaga ketertiban umum dan mendukung pembangunan IKN yang sesuai dengan tujuan nasional. []
Nur Quratul Nabila A