18.370 Anak Miskin di Sumenep Jadi Sasaran Program Sekolah Rakyat

SUMENEP — Sebanyak 18.370 anak usia sekolah di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tercatat sebagai anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Data tersebut mengacu pada desil satu dan dua Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar pelaksanaan program Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran baru 2025/2026.
Ketua Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) Sumenep, Hairullah, menyampaikan bahwa anak-anak tersebut tersebar di 27 kecamatan yang mencakup wilayah daratan dan kepulauan.
“Tersebar di semua kecamatan, ada sekitar 18.000 yang sedang dalam proses verifikasi lapangan,” ujar Hairullah, yang akrab disapa Ipong, di Sumenep, Senin (7/7/2025).
Dari total tersebut, anak usia 7–8 tahun (setara jenjang SD) tercatat sebanyak 9.044 orang, sedangkan anak usia 12–13 tahun (setara jenjang SMP) mencapai 9.236 orang. Proses verifikasi dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang ditargetkan dimulai pada tahun ajaran baru bulan Juli ini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep, angka kemiskinan di kabupaten ini menunjukkan tren penurunan dalam lima tahun terakhir. Pada 2018, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 20,16 persen atau sekitar 218 ribu jiwa.
Tren penurunan berlanjut pada 2019 dengan angka kemiskinan mencapai 19,48 persen, sebelum kembali naik akibat pandemi COVID-19 pada 2020 dan 2021. Tahun 2020, angka kemiskinan kembali melonjak menjadi 20,18 persen, dan pada 2021 menyentuh titik tertinggi yakni 20,51 persen.
Setelah pandemi mereda, kondisi ekonomi masyarakat membaik secara perlahan. Pada 2022, angka kemiskinan turun menjadi 18,76 persen, dan pada 2023 sedikit menurun lagi menjadi 18,70 persen.
Data terakhir per Maret 2024 menunjukkan angka kemiskinan di Sumenep berada di 17,78 persen, atau sekitar 196 ribu jiwa, menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir.
Namun, meski persentase kemiskinan menurun, indeks keparahan kemiskinan (P2) justru mengalami sedikit peningkatan. Hal ini menunjukkan masih ada kelompok masyarakat yang hidup dalam kondisi sangat miskin dan membutuhkan perhatian khusus.
Program Sekolah Rakyat yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial dan berbagai pemangku kebijakan daerah menjadi salah satu upaya untuk mengintervensi kemiskinan melalui jalur pendidikan.
Anak-anak yang masuk dalam daftar DTSEN akan diprioritaskan untuk menerima bantuan pendidikan, bimbingan sosial, serta layanan pendukung lainnya.
Program ini ditargetkan untuk menciptakan akses pendidikan yang setara dan inklusif, khususnya bagi anak-anak yang tinggal di wilayah terpencil, seperti kepulauan di Sumenep, agar mereka tidak putus sekolah dan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. []
Nur Quratul Nabila A