KPK Periksa Lima Pejabat Pemkab Lamongan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Tahun 2017–2019

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, yang bersumber dari anggaran tahun 2017 hingga 2019.

Pada Senin (7/7/2025), penyidik KPK memeriksa lima pejabat Pemkab Lamongan sebagai saksi untuk memperkuat alat bukti dalam perkara ini.

“Saksi hadir semua. Didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017–2019,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada media, Selasa (8/7/2025).

Kelima pejabat yang diperiksa yaitu:

  1. Sigit Hari Mardani – Kepala Subbagian Pembinaan dan Advokasi, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Lamongan.

  2. Fitriasih – Kepala Subbagian Administrasi Pengelolaan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan.

  3. Joko Andriyanto – Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga, Kabupaten Lamongan.

  4. Arkan Dwi Lestari – Kepala Seksi Bina Konstruksi, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan.

  5. Rahman Yulianto – Staf Subbagian Pembinaan dan Advokasi, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lamongan.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan dan sejauh mana para pejabat tersebut mengetahui proses, pelaksanaan, serta mekanisme anggaran proyek pembangunan gedung.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini, meski belum mengumumkan identitas mereka kepada publik. Budi menyatakan bahwa lembaga antirasuah itu masih menunggu hasil akhir dari perhitungan kerugian keuangan negara.

“Saat ini perkara tersebut masih dilakukan finalisasi perhitungan kerugian negara oleh Auditor Negara,” kata Budi.

Menurut Budi, pengusutan perkara ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti-bukti permulaan yang cukup dalam proses penyelidikan sebelumnya.

Sebelumnya, penyidik KPK sempat melakukan pemeriksaan langsung di gedung Pemkab Lamongan. Namun, saat keluar dari lokasi, mereka tidak memberikan keterangan kepada media.

KPK memastikan akan menyampaikan informasi lanjutan kepada publik setelah proses perhitungan kerugian negara selesai dan penyidikan dinyatakan cukup.

Kasus ini menjadi bagian dari komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa, khususnya pada proyek infrastruktur pemerintahan daerah. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *