Pasar Tradisional Butuh Perlindungan, Bukan Peminggiran

ADVERTORIAL – Rencana Pemerintah Kota Balikpapan untuk merevitalisasi Pasar Klandasan memunculkan harapan sekaligus kecemasan. Sebagai salah satu pasar tradisional tertua di kota ini, Pasar Klandasan tidak sekadar tempat jual beli, melainkan ruang hidup bagi ratusan pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghidupan mereka di sana.
Menyikapi hal tersebut, Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta agar proses revitalisasi tidak hanya mengedepankan aspek fisik dan estetika, tetapi juga menjamin perlindungan terhadap keberlanjutan usaha pedagang. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, La Ode Nasir, menegaskan bahwa pelibatan aktif para pedagang dalam seluruh tahapan perencanaan mutlak diperlukan. Menurutnya, revitalisasi yang tidak partisipatif berisiko menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, termasuk hilangnya sumber penghasilan utama warga.
“Revitalisasi jangan sampai jadi dalih penggusuran. Pedagang harus dilibatkan sejak awal, bukan hanya dijadikan objek kebijakan,” ujar La Ode saat ditemui di Balikpapan, Sabtu (14/06/2025).
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Balikpapan, La Ode menerima banyak aduan dari pedagang Pasar Klandasan yang mengaku belum mendapatkan informasi jelas dan menyeluruh mengenai rencana pembangunan tersebut. Salah satu kekhawatiran utama berkaitan dengan desain pasar yang menempatkan area parkir berjauhan dari titik aktivitas perdagangan.
“Kalau parkir terlalu jauh, pengunjung enggan datang. Itu bisa langsung memukul omzet pedagang kecil. Harus ada solusi konkret dan pro-pelaku usaha mikro,” tambahnya.
La Ode juga mengingatkan bahwa pasar tradisional bukan sekadar tempat bertransaksi, melainkan jantung kehidupan ekonomi masyarakat urban. Dalam konteks itu, pembangunan pasar semestinya berbasis pada pendekatan sosial yang mempertimbangkan dinamika pelaku usaha di lapangan.
“Pasar itu bukan sekadar bangunan. Ia adalah ruang hidup masyarakat. Penataan ulang harus memperhatikan realitas sosial dan ekonomi pelaku usaha di dalamnya,” tutur politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Ia menegaskan bahwa Komisi I DPRD Kaltim akan terus memantau dan mengawal proyek revitalisasi ini. Pihaknya ingin memastikan bahwa proses pembangunan berjalan secara inklusif dan berkeadilan, serta tidak menimbulkan kegaduhan baru di kalangan masyarakat.
“Kami ingin pasar menjadi lebih baik, tapi pembangunannya harus adil dan partisipatif. Jangan sampai muncul konflik baru di lapangan karena komunikasi yang minim,” tegas La Ode.
Revitalisasi Pasar Klandasan sejatinya diarahkan sebagai model pengembangan pasar tradisional yang terintegrasi dan lebih tertata di Kalimantan Timur. Namun, sejumlah pekerjaan rumah masih perlu dituntaskan, terutama terkait kepastian lokasi relokasi sementara pedagang, skema penataan kios, serta perlindungan atas keberlangsungan usaha selama masa pembangunan berlangsung.
Pemerintah daerah juga diingatkan agar memperhatikan dampak sosial dan ekonomi dari proyek ini. Jangan sampai revitalisasi pasar malah memperlebar kesenjangan antara pelaku usaha besar dan kecil, terlebih di tengah pesatnya pembangunan wilayah dan hadirnya Ibu Kota Nusantara yang membawa dinamika ekonomi baru.
DPRD Kaltim berharap, alih-alih menjadi proyek yang hanya bersifat fisik, revitalisasi Pasar Klandasan dapat menjadi momentum untuk menguatkan kembali posisi pasar rakyat sebagai pilar ekonomi lokal. Proyek ini diharapkan mampu menjembatani kepentingan pembangunan dan keberlanjutan penghidupan masyarakat kecil di Balikpapan. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum