Operasi Tertutup, Tujuh Polisi di Kalimantan Utara Ditangkap

NUNUKAN — Tujuh anggota Polri di wilayah hukum Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, ditangkap tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Divisi Propam Mabes Polri.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (9/7/2025) di kawasan Aji Kuning, Pulau Sebatik, dalam operasi tertutup yang menyasar penyalahgunaan narkotika di lingkungan aparat penegak hukum.

Kepala Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya operasi gabungan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa keterlibatan personel internal menjadi perhatian serius kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh.

“Saya membenarkan berita itu. Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi,” kata Brigjen Eko saat dikonfirmasi pada Kamis (10/7/2025).

Informasi sementara menyebutkan, salah satu dari tujuh oknum anggota Polri yang ditangkap adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan.

Namun, identitas enam personel lainnya masih belum dipublikasikan, termasuk asal satuan atau fungsi tugas mereka.

Penangkapan tersebut menjadi sorotan karena terjadi di wilayah perbatasan yang dikenal rawan peredaran narkoba lintas negara.

Pulau Sebatik sendiri berbatasan langsung dengan Malaysia dan kerap menjadi titik transit jaringan penyelundupan narkotika.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai jenis narkoba yang diamankan dari para terduga pelaku, maupun jumlah barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut.

Pihak berwenang juga belum merinci apakah ketujuh polisi itu hanya sebagai pengguna atau terlibat dalam jaringan peredaran gelap.

Dari pantauan di lapangan, proses pemeriksaan dan penyelidikan masih berlangsung di bawah koordinasi Bareskrim Polri.

Penanganan kasus ini disebut akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum internal maupun pidana umum.

Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa upaya bersih-bersih di tubuh Polri terus digencarkan, termasuk dalam menindak oknum yang menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, terutama terkait narkoba. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *