DPRD Kaltim Targetkan Seleksi KPID Rampung Dua Bulan

ADVERTORIAL — Komitmen DPRD Kalimantan Timur dalam menjaga kualitas penyiaran daerah kembali dibuktikan dengan dimulainya tahapan seleksi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2025–2028. Salah satu langkah penting dalam proses ini ditandai melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Tim Seleksi oleh Komisi I DPRD Kaltim, Rabu (09/07/2025), di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda.
Proses seleksi yang tengah digulirkan tidak hanya menjadi rutinitas lima tahunan, tetapi juga merupakan penentu arah kebijakan penyiaran daerah selama tiga tahun ke depan. Lima anggota Tim Seleksi telah ditetapkan untuk mengemban tanggung jawab tersebut, mewakili unsur pemerintahan, profesional, masyarakat, akademisi, serta Komisi Penyiaran Indonesia Pusat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menegaskan bahwa kerja Tim Seleksi harus berjalan sesuai prinsip-prinsip profesionalisme dan integritas. “Kami berharap seleksi ini bisa selesai dalam dua bulan ke depan dan menghasilkan calon-calon komisioner KPID yang profesional. Tadi juga sudah kami sampaikan mengenai hak dan kewajiban tim seleksi,” ujar Agus.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut menjelaskan bahwa tim seleksi memiliki keleluasaan untuk mengatur mekanisme internalnya, termasuk menentukan ketua dan susunan tugas di antara anggota. Ia menambahkan bahwa kebutuhan anggaran untuk kegiatan tersebut telah dialokasikan secara khusus oleh sekretariat DPRD.
Agus menyampaikan bahwa hasil kerja tim diharapkan menghasilkan 14 nama calon komisioner yang akan diajukan ke DPRD Kaltim. Selanjutnya, Komisi I akan melakukan proses pemilihan hingga menetapkan tujuh orang terbaik untuk menduduki posisi sebagai Komisioner KPID Kaltim. “Penetapan komisioner KPID merupakan kewenangan DPRD. Nantinya kami bersama anggota Komisi I akan melakukan proses seleksi hingga penetapan,” katanya.
Anggota Tim Seleksi yang menerima SK terdiri atas Muhammad Faisal (unsur pemerintah), Zamroni dan Warkhatun Najidah (unsur masyarakat/profesional), Fransisca Mariani (tokoh masyarakat), serta Mohamad Reza dari KPI Pusat. Kehadiran para tokoh dari beragam latar belakang ini diharapkan membawa perspektif yang luas dan objektif dalam penyaringan calon komisioner.
Dengan tantangan dunia penyiaran yang terus berkembang, seleksi ini menjadi momentum penting bagi Kalimantan Timur untuk memilih figur-figur yang mampu menjaga independensi, keberimbangan, dan kualitas siaran yang mencerdaskan publik. Melalui kolaborasi yang melibatkan banyak unsur, diharapkan proses seleksi ini tidak hanya berjalan sesuai waktu, tetapi juga memenuhi harapan masyarakat akan KPID yang kredibel dan responsif terhadap perkembangan media.[]
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum