Santri SD Dicambuk Kiai hingga Kaki Melepuh, Polisi Dalami Dugaan Kekerasan

MALANG — Seorang santri berinisial AZ (11), siswa kelas 5 Sekolah Dasar, menjadi korban dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh pemilik sebuah pondok pesantren (ponpes) di Desa Segaran, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
AZ mengalami luka melepuh pada kedua kakinya setelah dicambuk menggunakan rotan bambu pada malam Hari Raya Idul Adha, Kamis (5/6/2025).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Nurlehana, menjelaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut terjadi setelah AZ kedapatan keluar dari lingkungan pondok tanpa izin untuk mencari makanan.
“Anak itu keluar malam hari untuk cari makan karena masih lapar, padahal sudah makan di pondok. Tapi ia keluar tanpa izin, sehingga dicari oleh ustaznya,” ujar Nurlehana saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).
AZ kemudian ditemukan di area persawahan oleh warga, dan sempat ditampung sebelum dijemput kembali oleh pihak pondok. Saat kembali ke ponpes, AZ diduga menerima hukuman cambuk pada bagian kaki sebanyak lima kali.
“Dia ditemukan di persawahan, lalu disuruh kembali ke pondok dan di dalam dia dicambuki kakinya,” lanjut Nurlehana.
Polisi mengungkap bahwa ponpes tersebut memiliki aturan tertulis yang menetapkan hukuman cambuk rotan bagi santri yang keluar tanpa izin.
Pihak kepolisian telah memeriksa pemilik ponpes, yang disebut-sebut sebagai pelaku dalam video yang beredar.
“Pak kiainya sudah kami mintai keterangan. Memang ada sanksi tertulis. Keluar pondok tanpa pamit, sanksinya cambuk rotan,” ujar Nurlehana.
Selain AZ, terdapat laporan bahwa beberapa santri lain juga pernah mendapat hukuman serupa.
Saat ini penyelidikan masih berlangsung, namun polisi mengaku terkendala karena sebagian besar saksi berada di dalam pondok.
“Kami sudah kirim surat agar para saksi dari dalam pondok dihadirkan. Kalau tidak ada itikad baik, kami akan lakukan penjemputan,” tegasnya.
Sebuah video yang direkam dari lantai dua pondok menunjukkan adegan saat korban diminta mengangkat sarung sebelum dicambuk oleh seseorang berpakaian busana muslim cokelat.
Video lain menunjukkan kondisi luka melepuh pada kaki kanan korban, serta bekas cambukan pada kaki kiri.
Laporan polisi atas kasus ini dilayangkan pada 20 Juni 2025. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional serta mendalami dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan pesantren. []
Nur Quratul Nabila A