Ahmad Dhani Polisikan Lita Gading, Ini Responsnya

JAKARTA — Psikolog dan konten kreator Lita Gading angkat bicara setelah dilaporkan oleh musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani.
Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan eksploitasi anak serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam laporan yang diajukan ke kepolisian, Ahmad Dhani menuduh Lita membuat konten yang didasarkan pada informasi dari sumber-sumber tidak kredibel seperti akun gosip dan media yang menyebarkan fitnah.
Namun, Lita Gading memberikan pernyataan tegas bahwa kontennya merupakan bentuk edukasi publik mengenai kesehatan mental.
“Ini edukasi untuk kesehatan mental!” ujar Lita Gading saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (11/6/2025).
Ia juga mengungkap bahwa setelah laporan tersebut mencuat, dirinya mulai mendapat serangan dari sejumlah akun media sosial yang ia duga merupakan buzzer bayaran.
“Netizen sekarang cerdas! Sudah ada yang tertangkap buzzer yang menyerang saya eng ing eng… Siapa yang bayar mereka? Tunggu tanggal mainnya,” tulis Lita dalam pesan singkat.
Saat ditanya mengenai kemungkinan menempuh langkah hukum, Lita belum memberikan jawaban pasti, namun menyatakan bahwa sebagian besar anggota timnya berprofesi sebagai pengacara.
Lita Gading turut menyoroti ketidakseimbangan dalam pemberitaan terkait laporan tersebut dan meminta publik untuk tidak gegabah dalam menilai kontennya.
Ia pun menyinggung posisi Ahmad Dhani sebagai anggota legislatif yang menurutnya tidak sepatutnya menggunakan kekuasaannya untuk membungkam kritik atau pandangan berbeda.
“Dia tidak sadar menggunakan abuse of power sebagai anggota dewan yang terhormat. Kapan kerjanya? Wara-wiri di media terus. Apa kabar Komisi XI?” sindir Lita.
Di akhir pernyataannya, Lita juga mengajak publik untuk mengenal dirinya lebih jauh, dan menutup dengan kalimat, “Terima kasih ya. Suruh (Ahmad Dhani) cari tahu siapa Lita Gading.”
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, terutama karena menyentuh isu sensitif seputar kebebasan berekspresi, penggunaan media sosial, serta relasi kuasa antara figur publik dan masyarakat sipil. []
Nur Quratul Nabila A