DPRD Kaltim Rapat dengan DPRD Kutim Bahas Solusi Pendidikan SMA

ADVERTORIAL — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Kamis (10/07/2025) di ruang rapat Gedung E DPRD Kaltim. Kunjungan kerja ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim sebagai bagian dari upaya mencari solusi atas persoalan pendidikan yang tengah dihadapi Kutim.

Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Kutim menyampaikan fakta lapangan mengenai ketidakseimbangan antara kapasitas Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri dengan jumlah lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ingin melanjutkan. Di Sangatta Selatan, sekitar 500 siswa belum mendapatkan tempat di sekolah negeri, sementara kondisi serupa juga terjadi di Kecamatan Bengalon. Masalah ini diperburuk oleh kurangnya Ruang Kelas Baru (RKB) di beberapa kecamatan yang sangat memerlukan penambahan ruang belajar. Pemerintah Kabupaten Kutim melaporkan urgensi pembangunan sekolah baru, khususnya di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Menanggapi situasi tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyatakan bahwa persoalan ini memang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, terutama dalam hal penyelenggaraan pendidikan menengah atas. Ia juga mengingatkan pentingnya masyarakat memahami bahwa sekolah swasta memiliki peranan yang sama pentingnya dalam mencetak prestasi pendidikan.

“Kehadiran dari teman-teman dari DPRD Kutim ini menyampaikan permasalahan yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemprov terkait lulusan SMP tidak tertampung di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri,” ungkap Darlis kepada media.

Darlis menambahkan bahwa jika semua siswa diarahkan hanya ke sekolah negeri, persoalan daya tampung tidak akan pernah teratasi. Padahal, sekolah swasta juga memperoleh dukungan dari pemerintah melalui program BOS Nasional (Bosnas) dan BOS Daerah (Bosda) yang mampu mendukung operasional dan peningkatan kualitas pendidikan.

Ia juga mengangkat fakta bahwa sejumlah sekolah swasta, termasuk sekolah Muhammadiyah di Kutim, masih menghadapi kekurangan murid. Karena itu, sosialisasi kepada masyarakat harus ditingkatkan agar keberadaan sekolah swasta lebih dikenal dan dihargai.

“Pemerintah tidak hanya bertanggung jawab membangun sekolah negeri, tapi juga memastikan sekolah swasta bisa tumbuh dan berkembang serta ini penting untuk pemerataan pendidikan,” jelas Darlis.

Sebagai langkah jangka pendek, Disdikbud Kaltim tengah mengupayakan peningkatan kapasitas siswa per kelas dari 36 menjadi 38 atau 40 orang. Selain itu, Pemprov Kaltim merencanakan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan serta penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) di sejumlah SMA negeri di Kutim.

“Kami sudah mendengar langsung, dan Disdikbud Kaltim juga sudah punya rencana membangun SMA baru di wilayah yang padat penduduk serta beberapa sekolah negeri juga akan ditambah ruang kelasnya,” pungkas Darlis.[]

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *