Tiga Anggota KKB Tersangka Serangan ke Guru-Nakes di Anggruk

YAHUKIMO — Aparat gabungan yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Yahukimo menangkap delapan orang yang diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (11/7/2025), sebagai bagian dari penyelidikan kasus penyerangan terhadap guru dan tenaga kesehatan (nakes) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Insiden penyerangan terjadi pada 21 dan 22 Maret 2025, yang mengakibatkan satu orang guru, Rosalia Rerek Sogen, meninggal dunia, serta enam lainnya mengalami luka-luka.

Korban saat itu berada di kompleks perumahan guru SD Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) Anggruk dan di Gedung Puskesmas Efata Anggruk.

Dari delapan orang yang ditangkap, tiga telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial AP, DH, dan NS. Lima lainnya masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat.

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Faizal Ramadhani, menyampaikan hal tersebut dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat malam.

Sementara itu, Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya yang telah diamankan.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap lima orang pelaku lainnya dan terus memburu sisa anggota KKB yang diduga kuat terlibat dalam aksi biadab tersebut,” ujarnya.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan sembari mengejar pelaku lainnya yang diduga turut serta dalam aksi kekerasan terhadap aparat sipil negara di daerah terpencil tersebut. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *