Respons Kritik Publik, Menteri PKP Ara Batalkan Rencana Perkecil Rumah Subsidi

JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, secara resmi membatalkan rencana untuk memperkecil luas minimal rumah subsidi di Indonesia.

Keputusan tersebut diambil setelah menerima berbagai masukan dari publik, termasuk dari kalangan legislatif.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Ara menyatakan permohonan maaf secara terbuka dan menarik kembali wacana yang sempat ia lontarkan. I

a mengakui bahwa usulan tersebut mungkin kurang tepat meskipun didasari niat baik.

“Saya sudah mendengar begitu banyak masukan, termasuk dari teman-teman anggota Komisi V DPR RI, maka saya sampaikan secara terbuka permohonan maaf dan saya cabut ide itu,” kata Ara, Jumat (11/7/2/26).

Menurutnya, ide untuk memperkecil luas rumah subsidi muncul karena tingginya minat kaum muda untuk tinggal di wilayah perkotaan, namun harga lahan yang kian mahal menjadi kendala utama.

Meski demikian, ia menyadari bahwa solusi yang ditawarkan belum menyentuh kebutuhan dasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Saya punya ide mungkin yang kurang tepat, tapi tujuannya mungkin cukup baik. Tapi mungkin kami harus terus belajar bahwa ide-ide di ruang publik harus lebih baik lagi soal rumah subsidi yang diperkecil,” ujarnya.

Sebelumnya, usulan ini sempat muncul dalam draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025.

Dalam draf tersebut tercantum bahwa rumah subsidi tipe tapak akan memiliki luas tanah mulai dari 25 meter persegi hingga 200 meter persegi, sementara luas bangunannya berkisar antara 18 hingga 36 meter persegi.

Wacana tersebut langsung menuai respons dari kalangan pengembang. Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, menilai ukuran tersebut tidak ideal sebagai hunian masa depan bagi MBR.

Menurutnya, luas bangunan 18 meter persegi tidak memungkinkan pengembangan rumah di kemudian hari.

Hal ini dianggap tidak layak bahkan bagi keluarga kecil yang memiliki keturunan.

Pencabutan rencana ini menunjukkan bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik dan bersedia menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok yang paling terdampak. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *