KRL CLI-125 Dilempari Batu di Bogor, Operasional Terganggu Tiga Hari

BOGOR — Kereta rel listrik (KRL) Commuter Line CLI-125 yang baru dua bulan dioperasikan di wilayah Jabodetabek mengalami insiden pelemparan batu oleh orang tidak dikenal pada Jumat (11/7/2025) sore.

Akibat peristiwa tersebut, kaca pintu kereta bagian belakang mengalami retak di sisi kiri dan menyebabkan gangguan operasional selama tiga hari.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menyampaikan bahwa insiden terjadi saat KRL melintas di jalur antara Stasiun Cilebut dan Stasiun Bogor, tepatnya di dekat jembatan penyeberangan orang (JPO) Pasar Anyar, Kota Bogor.

“Tidak ada korban dari pengguna atas pelemparan ini,” ujar Joni dalam pernyataan tertulis, Jumat.

Pelemparan batu menyebabkan retaknya kaca pintu kereta bagian belakang, yang menimbulkan kerugian material serta penghentian sementara operasional rangkaian CLI-125.

“Dampak dari pecahnya kaca ini mengakibatkan rangkaian tidak dapat beroperasi selama tiga hari karena membutuhkan perbaikan dan penggantian kaca pintu kereta,” jelas Joni.

Setelah menerima laporan, petugas pengamanan internal KAI Commuter segera mendatangi lokasi dan melakukan penelusuran. Pelaku berhasil diamankan dan kemudian diserahkan ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) setempat untuk proses hukum lebih lanjut.

KAI Commuter menyatakan tidak akan mentolerir aksi vandalisme terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kejadian serupa hingga tuntas.

Tindakan pelemparan terhadap kereta api dikategorikan sebagai vandalisme yang membahayakan keselamatan publik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pelaku dilarang merusak atau menyebabkan tidak berfungsinya prasarana maupun sarana kereta api.

Selain itu, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII juga mengatur bahwa pelaku tindakan yang membahayakan keamanan umum dapat dikenai pidana penjara hingga 15 tahun.

KAI Commuter mengimbau masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar jalur rel, untuk ikut menjaga keselamatan dan ketertiban perjalanan kereta. Keterlibatan masyarakat, tokoh lokal, pemerintah daerah, dan keluarga diharapkan mampu mencegah tindakan vandalisme yang dapat membahayakan nyawa penumpang dan petugas.

“Secara rutin, KAI Commuter terus melakukan sosialisasi dan kampanye gerakan anti-vandalisme, khususnya terkait pelemparan terhadap kereta, kepada warga sekitar jalur rel,” kata Joni Martinus. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *