Polisi Gerebek Distributor Obat Terlarang di Bekasi: Kamuflase Rapi, Sasar Pelajar

BEKASI — Sebuah toko penyedia obat terlarang berkedok tempat usaha di lahan bekas pabrik di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, digerebek aparat Polsek Cileungsi. Lokasi yang tersembunyi, sistem satu pintu, serta minim aktivitas warga menjadikan toko tersebut sulit terdeteksi publik.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengungkapkan, penggerebekan dilakukan pada Minggu (13/7/2025) pukul 15.00 WIB setelah pihaknya melakukan penyelidikan mendalam terkait maraknya penyalahgunaan obat-obatan di kalangan pelajar dan pelaku kriminal.
“Tokonya itu nggak di pinggir jalan. Jadi masuk ke arah perkampungan. Lokasinya di bekas pabrik, eks pabrik, di dalamnya ada dibuat rumah atau ruko. Jadi di lahan eks pabrik,” ujar Edison kepada wartawan.
Menurut Edison, akses menuju lokasi cukup terbatas. Hanya terdapat satu pintu keluar-masuk, membuat siapa pun yang datang ke toko itu mudah terpantau pemilik.
“Jadi mereka punya satu akses pintu masuk dan keluar. Jadi siapa pun yang masuk ke dalam area itu pasti ketahuan. Yang masuk ke situ yang mau belanja saja, yang sering ke situ, yang tahu di dalamnya ada toko obat-obatan itu,” jelasnya.
Kamuflase toko juga begitu rapi hingga tak menimbulkan kecurigaan dari warga sekitar.
“Kalau orang lain yang belum tahu mengiranya itu cuma pabrik aja, akses masuk ke gerbang juga cuma motor. Jadi kamuflasenya begitu. Jadi memang tidak kelihatan ada toko atau apa di belakang gerbang itu,” tambahnya.
Dalam penggerebekan tersebut, delapan orang diamankan, terdiri atas pembeli dan tiga pegawai toko. Selain itu, polisi turut menyita 5.907 butir obat keras ilegal, uang tunai sebesar Rp4,1 juta, serta dua unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya saat kabur dari lokasi.
“Pelaku yang kita amankan seluruhnya ada delapan orang, terdiri dari pembeli sama pegawai toko tiga orang,” kata Edison.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa toko tersebut berperan sebagai distributor besar obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer. Pembeli datang dari berbagai daerah, seperti Purwakarta, Cianjur, Jonggol, Cileungsi, hingga Klapanunggal.
“Jadi lokasi ini semacam distributor. Yang beli di situ agen (pengecer) dari mana-mana,” ujarnya.
Toko tersebut diketahui memiliki omzet harian hingga Rp10 juta, dengan jam operasional mulai pukul 11.00 hingga 22.00 WIB.
“Kalau weekend, Sabtu–Minggu, penghasilannya Rp8–10 juta per hari. Hari biasa sekitar Rp4 juta. Kemarin waktu kita operasi empat jam saja, mereka sudah kumpulkan Rp4 juta,” ungkap Edison.
Penggerebekan ini bermula dari pengembangan kasus kejahatan remaja seperti tawuran, pencurian motor, dan kepemilikan senjata tajam. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku konsumsi obat-obatan terlarang yang didapat dari toko tersebut.
“Anak-anak SMP yang tawuran itu mereka minum Tramadol. Yang maling motor juga minum Tramadol. Mereka ngaku beli di toko itu,” jelas Edison.
Beberapa pelajar yang diamankan bahkan menunjukkan hasil positif Tramadol dan minuman keras saat dites urine.
“Pelajar Klapanunggal bawa senjata tajam kita amankan. Hasil tesnya ada yang minum ciu, ada juga yang minum Tramadol. Saya tanya di mana belinya, dia ngaku beli di toko itu,” sambungnya.
Seluruh pelaku dan barang bukti telah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut. []
Nur Quratul Nabila A